SEMANGAT-KARYA.COM, Torut – Berangkat dari informasi masyarakat tentang seringnya terjadi peredaran narkotika di sekitaran Kecamatan Tallunglipu Toraja Utara, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tator melakukan tindakan kepolisian.
Dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abner Sitorus, Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap seorang pria dengan inisial FP (32) alamat Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu Toraja Utara, yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika, Sabtu (21/09/2019) sekitar pukul 02.00 Wita.
Pelaku FP ditangkap Tim Opsnal pada saat sedang melakukan transaksi jual beli Shabu di salah satu wisma di daerah tersebut diatas.
Saat Tim lakukan geledah badan, dari kantong celana pelaku FP bagian depan sebelah kanan ditemukan 1 (satu) buah pireks kaca yang berisikan kristal bening diduga Narkotika Gol.1 jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan satu lembar tissue kering warna putih di dalam kantong celana bagian depan sebelah kanan.
“Pelaku FP bersama barang bukti yang ditemukan di TKP dibawa ke Polres Tator untuk proses selanjutnya,” konfirmasi AKP Abner Sitorus membenarkan perihal penangkapan FP.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni. 1 (satu) buah pipet kaca/pireks kaca berisikan kristal bening diduga Narkotika Gol.I jenis Shabu-shabu, pipet plastik putih 2 buah, tissue kering warna putih 1 lembar, uang tunai sebanyak Rp 220 ribu, Handphone lipat 1 buah.(Hms Polres Tator)
Reporter : Arie ks
Editor : Wawan
Komentar