oleh

Muh.Iqbal Samad Kembali Nahkodai Desa Jalajja, Ini Program Kerjanya

-Desaku-276 views

SEMANGATKARYA.CO, Luwu Timur – Kades Jalajja terpilih dan baru saja dilantik 20 Januari 2020 ini, Muh. Iqbal Samad terpilih yang ketiga kalinya itu bertekad untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa jalajja enam tahun kedepan.

Sosok Muh. Ikbal Samad dimata masyarakat desa Jalajja sudah tidak asing lagi, karena selain telah menjabat Kades Jalajja selama dua periode sebelumnya. Muh. Ikbal juga di kenal masyarakat sebagai bapak pembangunan di desa tersebut.

Masyarakat Desa Jalajja memberi gelar bapak pembangunan kepada Muh Ikbal Samad lantaran kemampuannya membangun sarana dan prasarana infrastruktur dan juga mengembangkan sektor pemebrdayaan masyarakat di desa Jalajja selama dua periode yakni pada periode pertamanya di tahun 2002-2007. Dan Periode ke duanya di tahun 2008-2014.

Ditemui Awak media sehari usai dilantik,. Muh Ikbal Samad membeberkan sejumlah program kerjanya kedepan. Menurutnya Bahwa beberapa sektor pembangunan yang perlu mendapat perhatian penuh antara lain:

  1. Sektor Infrastruktur jalan desa dan jalan Tani
  2. Sektor Pendidikan
  3. Sektor Pertanian
  4. Pemberdayaan Masyarakat

Dihari pertama kerja Kades Jalajja melakukan Pembersihan Halaman Kantor Desa Jalajja bersama aparatnya sebagai langkah menumbuh kembangkan budaya kegotong Royongan dimasyarakat yang saat ini sudah mulai surut seiring dengan berjalannya waktu.

Sebagai pemimpin baru di desa Jalajja setelah absen selama 6 tahun, Muh Ikbal Samad mempunya Visi & Misi dalam menakhodai Desa Jalajja 6 tahun kedepan.
VISI
“Mewujudkan Desa Jalajja Menjadi Pusat Pertumbuhan Ekomomi Yang Bernasisi Pada Ssektor Pertanian Dan Pendidikana”
MISI

  1. Menjalin komonikasi dengan kelompok – kelompok
    masyarakat dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
  2. Harmonisasi kegiatan keagamaan baij dari segi aspek fisikk maupun non fisik.
  3. Pembangunan Infrastruktur, sarana dan prasarana yang berbasis pada sektor pertanian dalam arti luas.
  4. Kebijakan untuk pemanfaatan Potensi Sumberdaya tersedia sebagai sumber-sumber pertumbuhan Ekonomi dan pengembangan UKM( Usaha Mikro Kecil Menengah ).
  5. Peningkatan Kwalitas Sumber daya Aparat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
  6. Pemenuhan hak – hak dasar masyarakat.berupa;
    A. Kemudahan dalam akses terhadap Pangan Pokok dan akses Kesehatan juga akses Pendidikan.
    B. Peningkatan kwalitas Keamanan bagi masyarakat dan pemenuhan dasar lainnya.

“Untuk merealisasikan Visi Misi tersehut kita akan menjalankan metode baru dengan membangun kebersamaan lewat para tokoh Masyarakat dan Pemuda serta Memanfaatkan Lembaga yang ada di tingkat masyarakat”, sebut Muh Ikbal Samad.

Reporter: Ilham Pabi/Nandar
Editor: wawan

Komentar