SEMANGATKARYA.CO, Tator – Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2019 yang ditandai dengan penyematan pita operasi oleh Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P Sirait SH SIK kepada perwakilan pelaksana operasi, menjadi simbol dimulainya Operasi Zebra 2019 di wilayah hukum Polres Tator yang meliputi Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Rabu (23 /10/2019).
Kasat Lantas Polres Tator AKP A Tanri Abeng saat ditemui seusai Apel gelar pasukan mengungkapkan sasaran dari Operasi Zebra ini meliputi:
- kelengkapan kendaraan dan pengemudi.
- Penggunaan HP saat berkendara.
- Pelanggaran rambu rambu lalu lintas.
- Penggunaan Helm SNI saat berkendara.
- Nyalakan lampu di siang hari.
- Penggunaan Sabuk Keselamatan bagi kendaraan roda empat saat berkendara.
- Larangan berkendara saat dibawah pengaruh alkohol.
- Larangan berkendara di bawah umur.
- Larangan Penggunaan Knalpot Bising/racing.
- Larangan ugal-ugalan di jalan raya saat berkendara.
AKP A Tanri Abeng juga mengimbau kepada segenap pengguna kendaraan agar memperhatikan kondisi dari ban kendaraan dengan harapan tidak terjadi Laka Lantas lantaran lapisan ban yang sudah menipis, yang tentunya berpotensi dapat mencelakai diri sendiri dan orang lain.
Disinggung soal tindakan yang dikenakan pada pelanggar, A Tanri Abeng katakan bagi pelanggar di kenakan tindakan tilang dan penerbitan surat teguran, yang kemudian disertai dengan imbauan-imbauan yang tujuannya agar pengguna kendaraan terhindar dari operasi yang sedang berjalan.
Sesuai amanat UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan jalan raya, melalui Ops Zebra 2019 Polri di harapkan dapat mewujudkan Kamseltibcar dan membangun budaya tertib berlalu lintas.
Diakhir penjelasannya, Kasat Lantas ungkapkan tujuan dari operasi zebra yang dilaksanakan ini untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecekalakaan. (Hms Polres Tator)
Reporter: Arie Kasih
Komentar