semangat-karya.com, Tator — Operasi Patuh 2019 diwilayah hukum Polres Tana Toraja dan Toraja Utara telah memasuki hari kedelapan. Dan sebanyak 71 pelanggaran lalin telah ditindak tilang dan juga telah mengeluarkan 24 surat teguran Kamis (5/09/2019 ).
Operasi Patuh wilayah Tana Toraja, di Jalan Ampera depan gedung Tammuan Mali, Kecamatan Makale, dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tator AKP. A. Tanri Abeng, didampingi oleh Kaur Mintu Aiptu Suliswanto bersama Ps. Kanit Turjawali Aipda Ashari.
“Sebanyak 56 pelanggaran yang ditindak tilang, dengan menahan barang bukti Ranmor 9 unit dan barang bukti SIM/STNK 27 buah, serta menerbitkan surat teguran 14 buah,” sebut Kasat Lantas Polres Tator.
Adapun rincian pelanggaran yakni, 9 pelanggar pengendara di bawah umur, 3 pelanggar tidak memiliki SIM, 7 pelanggar tidak menggunakan helm standar/penumpang, 8 pelanggar tidak membawa SIM, 5 pelanggar tidak dilengkapi STNK, 7 pelanggar persyaratan teknis dan laik jalan.
Sementara itu, Ops Patuh yang digelar di Jalan Poros Rantepao Madandan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, dipimpin oleh Kapolsek Rantepao, Kompol Marthen Buttu, didampingi oleh Kanit Lantas Rantepao Iptu Puji Jatmika, Panit 1 Ipda Lawaru, Panit 2 Aipda Zeth dan melibatkan 18 personil.
Operasi Patuh yang dilaksanakan ini menindak pelanggaran dengan tilang sebanyak 15 buah, menahan barang bukti Ranmor 4 unit dan
barang bukti SIM/STNK 11 buah serta surat teguran 10 buah.
Dengan rincian pelanggaran yakni, 3 pelanggar tidak memiliki SIM, 8 pelanggar tidak menggunakan helm standar/penumpang, 2 pelanggar tidak membawa SIM, 1 pelanggar tidak dilengkapi STNK, 1 pelanggar persyaratan teknis dan laik jalan.
Jumlah pelanggaran yang ditindak dengan tilang sebanyak 71 pelanggar, dan menerbitkan 24 surat teguran, sehingga total penindakan yang dilakukan pada operasi hari kedelapan ini berjumlah 95 pelanggaran.
Dari data tersebut, penindakan tilang yang dilakukan pelaksana Operasi didominasi oleh 15 pelanggar yang tidak menggunakan helm, 9 pengendara di bawah umur.
Operasi patuh 2019 ini akan dilaksanakan hingga 11 September 2019.(*)
Sumber : Hms Polres Tator
Editor : Arie KS/Wawan
Komentar