oleh

Pelaku Lakalantas di Lemo Statusnya di Tingkatkan Jadi Tersangka

-Hukrim-175 views

semangat-karya.com, TATOR – Penyidik Laka Sat Lantas Polres Tana Toraja melakukan gelar perkara kecelakaan lalu lintas di aula Bhayangkari Polres Tator pada Senin malam (16/09/2019) pukul 20.00 wita.

Gelar perkara ini di pimpin oleh Waka Polres Tator Kompol. Jacob Lobo SH MH, di ikuti oleh KBO Lantas Iptu Adnan Leppang SH,MH, Kasiwas Ipda Samuel Sattu, personil Provost, Kanit Lantas Polsek Rantepao Iptu Jatmika, PANIT 2 Lantas AIPTU ZETH, beserta personil lantas Polres Tator.

Sebagai bagian dari proses penyidikan suatu tindak pidana khususnya kasus kecelakaan lalu lintas, Penyidik Unit Laka dihadapan pimpinan gelar perkara menjelaskan hasil pendalaman dari kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kelurahan Lemo dengan register Laporan Polisi, Nomor : LP /60/IX/2019, tanggal 15 September 2019 tentang terjadinya laka lantas di jalan poros Makale – Rantepao Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja yang mengakibatkan korban JF umur 18 tahun, alamat Kelurahan Lemo, meninggal dunia.

Sumber Iptu Adnan Leppang SH MH yang mewakili Kasat Lantas Polres Tator mengatakan, hasil dari gelar perkara laka lantas menyimpulkan Pengendara AT diduga kuat telah lalai dalam berkendara yang menyebabkan orang lain kehilangan nyawa.

Berdasarkan hal itu, penyidik laka lantas Polres Tator menetapkan pelaku AT secara resmi sebagai tersangka, diduga kuat telah melanggar UU no. 22 tahun 2009 pasal 310 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang khusus mengatur sanksi hukum bagi pengemudi yang lalai.

Untuk kepentingan penyidikan, Tersangka AT umur 32 tahun alamat Kecamatan Rantetayo ditahan di Rutan Polres Tator pada Senin (16/09/2019) pukul 23.00 wita (seusai gelar perkara).

Sekaitan dengan peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa dari Korban JF, Iptu Adnan Leppang SH MH yang mewakili Polres Tator menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara untuk senantiasa menaati ketentuan etika berlalu lintas yang baik, hindari segala bentuk kelalaian maupun pelanggaran pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang berujung tragis.

Akhiri keterangannya, sumber menyampaikan himbauan keselamatan berlalu lintas, Awal dari sebuah kecelakaan adalah terjadinya pelanggaran, lantaran lalai dan abaikan etika berkendara di atas jalan raya mengakibatkan orang lain mengalami kecelakaan, inilah yang perlu disadari dan di fahami oleh kita semua.

Sumber : Hms Polres Tator
Editor : arie ks/wawan

Komentar