SEMANGATKARYA.CO, Tator – Pelantikan 30 Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara periode 2019-2024 dinyatakan secara resmi mengemban amanah sebagai Wakil Rakyat seusai dilantik di kantor DPRD Toraja Utara melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Stefanus Mangatta, Kamis (31/10/2019) kemarin.
Pelantikan yang disertai dengan pengambilan sumpah anggota DPRD ini berdasarkan surat keputusan gubernur Sulsel nomor : 1569/VIII/2019, tertanggal 30 Agustus 2019.
Terkait dengan hal ini, Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P Sirait SH SIK atas nama Keluarga Besar Polres Tana Toraja mengucapkan selamat atas pelantikan 30 Anggota DPRD terpilih Kabupaten Toraja Utara periode 2019-2024. Jumat (1/11/2019).
“Terpilihnya 30 Anggota DPRD Kab Toraja Utara ini melalui proses demokrasi pemilihan Calon Legislatif, sesuai dengan amanah konstitusi yang berlaku di negara kita Republik Indonesia, prosesnya panjang dan penuh dengan dinamika yang di mulai dari proses pendaftaran calon hingga hasil akhir penetapan dari KPU,” kata Julianto P Sirait.
Dengan dilantiknya anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara yang mencerminkan wujud dari tegaknya konstitusi, Julianto P Sirait pun ungkapkan ucapan selamat.
“Saya atas nama Keluarga Besar Polres Tana Toraja mengucapkan Selamat atas Pelantikan 30 Anggota DRPD Kabupaten Toraja Utara periode 2019 – 2024, semoga amanah dan konsisten dalam mewujudkan harapan rakyat menuju Kabupaten Toraja Utara yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Untuk di ketahui, Ketua DPRD Kab. Toraja Utara untuk sementara di jabat oleh Nober Rantesiama. (Hms Polres Tator)
WeReporter: Arie Kasih
Komentar