Kolaka Utara-Semangatkarya.com. Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 1, 2 dan 3 kepada 95 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Tahun 2022. Kegiatan ini dirangkaikan dengan pelaksanaan vaksinasi dosis 1, 2 dan 3 berlangsung pada Rabu (9/3 di Kantor Desa Tambuha, Kecamatan Watunohu.
Sukses pelaksanaan kedua kegiatan di atas, selain dihadiri Kepala Bidang Pembinaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kolaka Usman, SE bersama Staf BUMDEs Dinas PMD Kolut Mila Sari, A.Md, juga hadir Camat Watunohu Musakkir, S.Pd, MM, Kepala PKM Kecamatan Watunohu Kasmiati Sukri, SKm., Babinsa Tambuha dan Bhabinkamtibmas Desa Tambuha, BPD dan segenap perangkat Desa Tambuha.
Menurut Kepala Desa Tambuha, Amirullah, SH, pembagian BLT tahap 1,2,3 ini yang drangkai dengan pelaksanan vaksinasi Covid dosis 1,2 dan 3 sebagai upaya percepatan terhadap program pemerintah terhadap penanganan dan pencegahan Covid -19 sebagaimana diharapkanu oleh Pemerintah Pusat.
“Sebanyak 95 KPM mendapatkan BLT sebesar Rp.900.000, dimana untuk perbulannya KPM mendapatkan Rp.300.000 dan jumlah total pembagian BLT ini mencapai Rp.57.000.000, sesuai peruntukannya bahwa 40 persen dari dana Desa Tambuha disalurkan dalam bentuk BLT. Dana Desa Tambuha sendiri tahun 2022 berkisar di Rp 847.000.000,” papar Amirullah.
Sedangkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang difasilitasi PKM Watunohuboleh beserta jajarannya dii Kantor Desa Tambuha. ” Semoga dengan kegiatan ini BLT dan vaksinasi dapat meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat khususnya Desa Tambuha untuk bersinergi dengan program pemerintah.” jelas Camat Watunohu Musakkir.
Amirullah menambahkan, kini Pemerintah Pusat menganjurkan bahkan mewajibkan seluruh masyarakat dan warga Indonesia dapat melaksanakan vaksin Covid-19 agar capaian penanganan pandemi Covid 19 tersebut sesuai harapan dan target pemerintah. **irwansyahputra**