oleh

Pemkab Toraja Utara Gelar Rakor Bersama Kejari, Ini Arahan Bupati Yohanis Bassang

-Eksecutif-122 views

SEMANGATKARYA.COM, Toraja Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Kejaksaan Negeri Tana Toraja yang difasilitasi bagian Hukum Setda, Kamis (3/6/2021) di ruang pola kantor Bupati Toraja Utara, Marante.

Bupati Toraja Utara ,Yohanis Bassang, SE M.Si dalam arahannya mengatakan, Pemerintah Daerah Toraja Utara membangun kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tana Toraja dalam masalah -masalah hukum yang ada di Toraja Utara, dengan memperpanjang MoU dan diperintahkan kepada Bagian Hukum Setda agar perkara di Lapangan Gembira itu dengan menggunakan Pengacara Negara.

“Kita harap masih ada ruang untuk Pemerintah Daerah Toraja Utara untuk membela kepentingan rakyat dengan mangajukan PK,” ungkapnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja Jefri Penangging Makapedua, SH MH mengapresiasi Bupati yang langsung menghubungi dan melakukan kerjasama perpanjangan MoU di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dalam membantu Pemda Toraja Utara terkait beberapa gugatan termasuk lapangan Gembira yang sudah masuk PK-nya demi mempertahankan hak masyarakat dan Daerah Toraja Utara.

MoU kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Toraja Utara dengan Kejaksaan Negeri Tana Toraja tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, No.12/NKB/VI/2021 dan No.B.769/P.4/26/GS .I/ VI/2021.

Tampak hadir Staf ahli Yonathan M, kepala OPD terkait, kepala Bagian Hukum Setda Nety Palin, staf khusus Bupati, camat Sanggalangi dan kesu’, lurah Ba’tan dan Pa’lelean dan undangan.(**)

Reporter: Arie Kasih