SEMANGATKARYA.CO, Toraja Utara – Salah satu kewajiban Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan evaluasi secara mandiri apa yang dilakukan menjadi target kinerja OPD masing-masing. Itu mengacu dengan proses kinerja perangkat daerah atau outputnya yang diharapkan dari perangkat daerah tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Torut, Cornelia Untung Seru, kepada sejumlah awak media usai menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Asesor
Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang dihadiri 31 OPD, Kamis (25/6/2020) di Perkantoran Gabungan Dinas, Marante.
Bimtek ini dilaksanakan, kata Kornelia, untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik diseluruh sektor. Ada indikator keterukuran sebagaimana yang diharapkan pemerintah pusat secara menyeluruh.
Evaluasi secara mandiri terlebih dahulu dilaporkan apa saja yang dikerjakan terkait dengan perubahan reformasi birokrasi tata kelola pemerintahan.
“Semua itulah yang dievaluasi secara mandiri. Jadi mereka yang menilai sendiri karena acuannya ada dari pusat melalui aplikasi, misalnya target yang diharapkan itu seperti apa? maka kita menyesuaikan apakah telah terpenuhi target itu, dan diharapkan semua memenuhi secara maksimal dan harus ada peningkatan,” pungkas Kornelia.
Reporter: Nanang/Arie Kasih
Komentar