SEMANGATKARYA.CO, Torut – Kapolsek Sa’dan Balusu Iptu Lewi Tandi Arung bersama personil, monitoring dan pengamanan rangkaian acara pesta pemakaman Almarhum Simon Timang Piradek di Kelurahan Tagari, Kecamatan Balusu, Toraja Utara, Kamis (12/12/2019) pukul 08.00 Wita.
Dalam acara tersebut dilaksanakan acara Bulangan Londong dengan cara mengadu tiga pasang ayam tanpa memakai taji tetapi memakai bambu runcing setelah ayam tersebut mati baru diambil bulunya dikasi masuk kedalam bambu yang disebut Tuang-tuang, selama giat berlangsung tidak ada yang melakukan judi atau taruhan dan diawasi oleh tokoh Agama,Tokoh Adat, dan dari Kepolisian.
Selanjutnya, Kapolsek memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat yang hadir bahwa acara tersebut kalau bisa dijadikan contoh diseluruh kabupaten Toraja Utara melakukan bulangan londong sesuai adat yang sebenarnya tanpa diikuti kegiatan judi tetapi murni acara adat.
Terkait hal ini, Kapolres Tator AKBP Gregorius Liliek Tribhawono Iryanto SIK MM menyatakan apresiasinya kepada pihak keluarga Alm Timang Piradek.
“Ini momentum yang baik sekali, mengembalikan kemurnian adat Toraja ritual adat rambu solo yang tidak diwarnai dengan judi sabung ayam, salut dan hormat kami Polres Tator kepada pihak keluarga Alm. Timang Pirandek yang menunjukkan prosesi ritual adat yang tanpa judi sabung ayam,” kata Liliek Tribhawono.
Kata Kapolres Tator lagi, ini patut dijadikan contoh bagi masyarakat kita, dan semoga ini menjadi awal bagi masyarakat kita untuk menggelar kemurnian adat Toraja (tanpa judi sabung ayam) yang kedepannya menjadi daya tarik istimewa bagi pengunjung/wisatawan untuk datang ke Toraja.
Sumber: Humas Polres Tator
Editor: wawan/arie
Komentar