SEMANGATKARYA.CO, Tana Toraja — Kapolsek Makale AKP Yacob Parinding, bersama dengan Unit Resmob pimpinan IPDA Iskandar AD.SH Mendatangi TKP di Kalimbuang Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Selasa (9/6/2020) sore, dan mengamankan seorang terduga pelaku pemalakan yang berinisial AI (19) asal Randan Batu, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku AI melakukan kegiatan tersebut dengan cara menahan setiap pengendara yang lewat serta meminta sejumlah uang dan juga sudah sering melakukan aksinya.
Adapun langkah-langkah pihak kepolisian yakni Kapolsek Makale bersama Dengan Tim Resmob Mendatangi TKP dan mengamankan terduga AI beserta 1 unit Sepeda Motor Merk Jupiter Mx warna hijau yang diigunakan oleh terduga AI.
Kedua, mengamankan Barang Bukti Berupa Uang Hasil Pemalakan Oleh Pelaku Sebanyak Rp 162 ribu dengan rincian, dua lembar pecahan Rp 20 ribu, delapan lembar pecahan Rp 10 ribu, delapan lembar pecahan Rp 5000, satu lembar pecahan Rp 2000.
Ketiga, Terduga AI beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Tana Toraja untuk proses selanjutnya.
Reporter: Arie Kasih
Sumber: Humas Polres Tana Toraja
Komentar