SEMANGATKARYA.COM, Toraja Utara – Sat Reskrim Polres Toraja Utara berhasil mengamankan terduga para pelaku kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kelurahan Pasele Kecamatan Rantepao Toraja Utara, Jumat (27/5/2022) siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelaku curanmor tersebut berjumlah 5 orang asal Toraja Utara dengan inisial masing-masing yakni AA, AMS, JJR, S (14), M.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Andi Irvan Fachri, SH, para pelaku melakukan aksi curanmor bersama teman-temanya di malam hari dibeberapa pekarangan rumah korban .
“Menurut para terduga pelaku, mereka melakukanya untuk memiliki saja dan tidak untuk dijual,” ungkap Andi Irvan.
Lebih lanjut Andi Irvan menjelaskan, kronologi penangkapan berdasarkan beberapa laporan (LP) Curanmor yang diterima oleh Polres Toraja Utara.
Menindaklanjuti LP tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Res Toraja Utara melakukan serangkaian penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa diduga pelaku sedang berada disebuah rumah kosong yang bertempat di Kel. Pasele Kec. Rantepao Kab. Toraja Utara dan di tempat tersebut, berhasil dilakukan penangkapan terhadap 5 (lima) orang anak yang diduga merupakan pelaku tindak pidana Curanmor tersebut.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu :
– 1 ( satu ) Sepeda Motor CRF
– 1 ( satu ) Sepeda Motor KLX
– 3 ( Tiga ) Sepeda Motor MIO M3
– 1 ( satu ) Sepeda Motor MIO SPORTY
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Andi Irvan.(**/arie)






