SEMANGATKARYA.COM, Toraja Utara – Kepala sekolah diharapkan benar-benar mempunyai pengetahuan dan wawasan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Karena pengalaman selama ini dana BOS itu belum optimal dilaksanakan sesuai dengan aturan dalam hal ini petunjuk teknis (juknis).
Hal itu diutarakan Plt Kepala Dinas Pendidikan Toraja Utara, Y Sarengat Pairunan, kepada semangatkarya.com disela-sela Sosialisasi dana BOS jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2022 yang dibuka langsung oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, Senin (11/4) di aula SDN 3 Rantepao.
“Sosialisasi tersebut dibagi 2 kelompok atau 2 gelombang, dihadiri kepala sekolah dan bendahara. Sosialisasi ini dilaksanakan selama dua hari agar lebih efektif karena satuan pendidikan jenjang SD di Toraja Utara berjumlah 192,” ungkapnya.
Sarengat menegaskan, dengan adanya sosialisasi ini, pengelolaan dana BOS di satuan pendidikan masing-masing agar benar-benar mengacu pada juknis.(arie kasih)