oleh

Tahun Anggaran 2022, Desa Ladongi Alokasikan 20 Persen DD untuk Kegiatan Fisik

-Desaku-270 views

Luwu Utara-Semangatkarya
com. Komitmen Pemerintah Desa Ladongi, dibawah nahkoda Mustapa yang mengalokasikan 20 persen Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 untuk kegiatan fisik dalam kondisi Pandemi Covid-19, patut diapresiasi.

Masalahnya, sesuai Peraturan Presiden No 104/2021 Tentang Pemanfaatan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022, telah diatur posnya. Yakni 40 persen Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20 persen Ketahanan Pangan, 32 persen Shunting, Posyandu dan BUMDes serta 8 persen PPKM.

Dalam regulasi ini, tidak ada pos Dana Desa tahun 2022 ini untuk infratruktur fisik. Namun di Desa Ladongi, Kecamatan Malangke oleh pemerintah setempat melalui Musyawarah Desa bersama BPD Ladongi menetapkan 20 persen Dana Desa tahun ini untuk membangun dua unit plat ducker pada tahap kedua pencairan DD di Dusun Lumu dan Dusun Latireng.

“Ini hasil musyawarah kami bersama para kepala dusun, ketua dan anggota BPD Ladongi serta melibatkan tokoh masyarakat setempat,” ujar Mustapa.

Mustafa juga menjelaskan bahwa membangun kegiatan fisik yang menggunakan Dana Desa pada pencairan tahap kedua tahun ini semata merespon aspirasi serta memenuhi permintaan masyarakat yang dianggap mendesak.

“Harapan kami mudah-mudahan kegiatan fisik yang kita agendakan bisa menjadi prioritas di Tahun Anggaran 2022 dengan tetap mengacu pada kebijakan Kementerian Desa dan hasil musyawarah Pemdes Ladongi dengan BPD,” demikian Kades Ladongi Mustapa kepada Erwin Saputra, wartawan Semangat Karya yang ditemui di ruang kerjanya baru saja ini.

Laporan : Erwin Saputra