SEMANGATKARYA.CO, Toraja Utara – Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara menyambangi kantor DPRD Toraja Utara pada pukul 10.30 wita, menggelar aksi unjuk rasa penyampaian aspirasi, Senin (16/12/2019).
Dikoordinir oleh Brian dan Yulius Palenggang, pengunjuk rasa yang berjumlah sekitar 100 orang dengan membawa sound system pengeras suara diatas sebuah mobil truk, menyampaikan aspirasinya didepan kantor DPRD.
Berikut ini, tuntutan dari Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara :
- Menolak pemilihan sistym E-voting
Dengan Aalasan :
a. Bahwa E voting belum teruji kevalidtannya
b. E voting tidak bersifat Online dan Live
c. E voting bersifat rahasia karena tidak disinkronkan dengan hasil print out dengan jumlah yang ada di kotak suara, karena dikuatkan oleh perbup. yang kami nilai melancarkan proses pemilihan
d. Adanya Perbup yang dikeluarkan oleh Bupati secara tidak langsung ada intervensi Bupati dalam proses pemilihan Lembang
e. Adanya E voting mark up pengadaan (sarat dengan korupsi) karena pengadaan E voting di Lembang di Toraja Utara. sedangkan Evoting yang ada sekarang berjumlah sekitar 41 Set berarti masih ada sekitar 70 lembang yang dananya dipotong untuk harga E voting. - Usut Tuntas Money Politik di Lembang Tondon.
- Menuntut Kejaksaan dan Kepolisian untuk memeriksa pekerjaan yang didanai oleh dana desa di lembang tondon mulai dari tahun 2014 s/d 2019 yang di sinyalir ada penyalahgunaan dana anggaran desa.
Menanggapi aspirasi yang dialamatkan kepada Polres Tana Toraja, AKBP Gregorius Liliek Tribhawono Iryanto SIK MM (Kapolres Tator) memberikan jawabannya saat turut hadir bersama Kajari Makale Jefri P Mekapedua mendengarkan penerimaan aspirasi yang berlangsung didalam ruang rapat paripurna DPRD Toraja Utara.
“Terkait dengan Money Politik yang dilaporkan, saat ini pihak kami sedang menangani, tahapannya ada Lidik dan Sidik, pihak polres sangat terbuka terkait permasalahan tersebut,” kata Liliek Tribhawono.
Sementara itu, Kajari Makale Jefri P Mekapedua yang duduk berdampingan dengan Kapolres Tana Toraja, juga memberikan jawaban atas aspirasi yang dialamatkan ke Kejari Makale.
“Silahkan datang ke Kejaksaan Negeri Makale, laporkan jika ada dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa di Lembang Tondon, bawa serta dokumen pendukungnya untuk kami jadikan langkah awal penanganan dugaan penyalahgunaan dana desa yang dilaporkan,” kata Jefri P Mekapedua.
Perlu diketahui, pihak DPRD Kabupaten Tana Toraja berencana akan menggelar rapat di hari rabu (18/12/2019) mendatang, membahas aspirasi dari aliansi masyarakat Toraja Utara dengan mengundang pihak pihak terkait.
Sumber: Humas Polres Tator
Editor: wawan/arie
Komentar