oleh

Tersangka Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan Ke Kejari Makale

-Hukrim-224 views

SEMANGATKARYA.CO, Tator – Unit PPA Sat Reskrim Polres Tator melimpahkan seorang tersangka berinisial AB tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur ke Kejaksaan Negeri Makale, Selasa (29/10/2019).

Tersangka AB (15), seorang Pelajar warga Kecamatan Denpina, Kabupaten Toraja Utara, diduga kuat telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dengan korban berinisial YS (14) siswa salah satu sekolah menengah asal Tallunglipu, Toraja Utara.

Sementara proses pelimpahan tersangka bersama dengan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Makale dilakukan oleh Kanit PPA Bripka Y Matarru SH, dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Parade H SH.

Keterangan yang diperoleh dari Bripka Y Matarru SH terkait kronologi singkat dari tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka AB, menyebutkan bahwa korban dijemput oleh tersangka AB di sekolahnya di wilayah Tallunglipu, kemudian korban dibawa ke rumah nenek tersangka di Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, dan di tempat tersebut korban disetubuhi oleh pelaku AB.

“Korban dibujuk rayu dan dijanji akan dinikahi oleh tersangka,” kata Y Matarru sebutkan modus tersangka.

Atas perbuatannya ini lanjut Y Matarru, tersangka AB diduga keras telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal Pasal 81 ayat (1) dan atau (2) Undang -Undang RI NO. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI NO.01 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI NO.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Miliar.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Jon Paerunan SH yang dikonfirmasi membenarkan perihal pelimpahan tersangka AB ke Kejaksaan Negeri Makale.

“Tersangka bersama barang bukti dilimpahkan setelah berkas penyidikannya dinyatakan P21 oleh kejaksaan,” jelas Jon Paerunan SH.

Mengutip perkataan dari Kapolres Tator AKBP Julianto P Sirait, Jon Paerunan SH mengimbau kepada setiap orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya, lebih mau mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan berani bertanya kepada mereka apa yang telah mereka lakukan hari ini, agar anak-anak kita tidak terjerumus pada hal-hal yang dapat merugikan dirinya sendiri. (Hms Polres Tator)

Reporter: Arie Kasih

Komentar