SEMANGATKARYA.CO, WAJO – Proyek perkerasan jalan empang Toboko yang berada di Desa Kera di Kecamatan KERA, Kabupaten Wajo, dikeluhkan warga.
Pasalnya pekerjaan proyek perkerasan jalan Empang Toboko yang volumenya 3.087 menelan anggaran senilai Rp. 199.570.100 dengan sumber dana berasal dari dana desa (DD) tahun anggaran 2019 ini dikerja tampa ada kesepakatan terlebih dahulu dari warga.
Azis, salah seorang warga merasa sangat kecewa dengan proyek perkerasan tersebut, dimana tampa memberitahukan terlebih dahulu langsung dikerja.
“Saya bukan memprotes proyek perkerasan jalan empang tapi tidak adanya etika baik pemerintah desa, apalagi pematang yang terkena proyek milik pribadi bukan milik pemerintah, jelas saya sangat keberatan tidak dimintai izin sebelumnya,” jelas azis.
Tidak itu saja, azis juga menyesalkan bahwa proyek perkerasan itu, dinilai hanya sebagai pemborosan anggaran selain tanahnya labil juga tidak bisa dipadatkan menggunakan vibro roller.
“Ini hanya pematang empang dimana dipake untuk menaikkan lumpur dari empang, tentu krililnya akan tertimbun kembali oleh lumpur, jadi sia sia saja dikerja,” keluhnya.
Disisi lain, kepala desa kera Syamsurida, S.Sos saat dimintai keterangan melalui via telp mengatakan terkait hal tersebut dirinya membantah kalau tidak ada kesepakatan sebelumnya bersama warga dan proyek perkerasan Empang sudah dikerjakan sesuai RAB.
“Kami sudah sepakati bersama warga sebelum melakukan pekerjaan tersebut, dan tidak ada warga yang keberatan, kecuali ada unsur politiknya,” tutupnya (Yusri).
Komentar