TANA TORAJA — Tim gabungan dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan personil Polsek Saluputti berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian ternak (curnak) sapi berinisial RT (53) warga Lembang Rembo-rembo, Kecamatan Bittuang.
Selain mengamankan RT, tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Tana Toraja Aiptu. Sriwahyu ini, juga berhasil mengamankan dua terduga pelaku lainnnya yakni MN (41) dan BU (45).
Korban Pelipus Pali’pangan (38), warga Lembang Ratte, Kecamatan Masanda, Tana Toraja, mengaku kehilangan satu ekor sapi betina yang ia pelihara dengan cara melepas di padang penggembalaan, kemudian sapi milik pelapor masuk ke wilayah Rembo-rembo, Kecamatan Bittuang, dan kemudian para terduga pelaku menangkap sapi tersebut, pada Jumat (21/5/2023) sekitar pukul 22.00 WITA.
Kapolres Tana Toraja AKBP. Malpa Malacoppo, S.H., S.I.K., M.I.K saat dikonfirmasi, pada Kamis, (8/6/2023) siang, membenarkan adanya penangkapan tiga orang terduga pelaku pencurian hewan ternak sapi tersebut.
Malpa Malacoppo mengatakan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, tim gabungan pun berhasil memperoleh informasi terkait ciri-ciri dan indentitas terduga pelaku serta keberadaannya di Lembang Rembo-rembo, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja.
Selanjutnya tim gabungan dari Resmob dan personil Polsek Saluputti, pada Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 10.00 WITA, berhasil mengamankan para terduga pelaku tersebut.
“Kemudian anggota kami dari Unit Resmob bersama personil Polsek Saluputti langsung menuju lokasi kemudian melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku bersama barang bukti, dan selajutnya para terduga pelaku diamankan di Polsek Saluputti Polres Tana Toraja guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Setelah dilakukan interogasi awal, lanjut Malpa Malacoppo, para terduga pelaku mengakui telah mengambil seekor sapi betina tanpa sepengetahuan dengan pemiliknya.
(Humas Polres Tana Toraja)