SEMANGAT KARYA.CO, Lasusua Kolut – Berdasarkan surat edaran Bupati Kolaka Utara Drs.H.Nur Rahman Umar, terkait Pencegahan penyebar luasan Covid-19 yang di tanggapi langsung oleh, Kadis Pendidikan Kolut H. Muh. Idrus M, S.Sos., M.Si.
Meneruskan surat Edaran pertanggal 16-maret 2020, Nomor 800/108/2020, ditujukan kepada seluruh Instansi terkait. Mengenai Pencegahan penyebarluasan Covid- 19, para Kepala Sekolah dari sekua tingkatan untuk menindak lanjuti aurat edaran tersebut.

Terkait dengan hal tersebut Kepala UPT SDN 1 Batu Putih Nurhawa S.Pd.SD langsung memberikan arahan kepada para guru pendidik dan staf UPT SDN 1Batuputih untuk menindak lanjuti edaran tersebut.
Kegiatan Guru pendidik dan staf UPT SDN 1 Batu Putih terhitung tanggal 17 maret 2020 melakukan pengawasan dan pembelajaran di rumah anak didiknya sesuai kemampuan masing – masing. Dan para guru pendidik kemudian melaporkan hasilnya kepada kepala sekolah.
Dan selanjutnya kepala sekolah melaporkan hasil kegiatan di sekolah masing-masing kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka Utara, begitu penjelasan Hj. Nurhawa S. Pd.SD kepada Media Semangat Karya beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.
Reporter: Ilham Pabi
Editor: wawan
Komentar