SEMANGATKARYA.CO, Tana Toraja – Dalam rangka untuk mengukur tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berkendara, Sat Lantas Polres Tana Toraja kembali menggelar kegiatan kepolisian Ops Rutin, Sabtu (8/2/2020).
Dengan dipimpin oleh KBO Sat Lantas, Ipda Sette Marrung, sekitar pukul 09.30 wita, operasi rutin di laksanakan di Jalan Nusantara Kabupaten Tana Toraja, melibatkan sejumlah personil Sat Lantas.
Informasi yang diperoleh dari Ipda Sette Marrung, sebanyak 20 pelanggaran yang dijaring oleh operasi. “12 diantaranya ditindak dengan tilang, dan 8 pelanggaran di hadiahi surat teguran,” kata Sette Marrung.
Dari 12 pelanggaran yang ditindak tilang, petugas operasi menyita 3 BB ranmor dan 9 BB SIM dan STNK.
Menanggapi hasil ini, Kasat Lantas Polres Tana Toraja Iptu H. Muh. Nawir mengatakan bahwa operasi rutin yang dilaksanakan oleh jajarannya merupakan salah satu cara untuk mengukur sejauh mana tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berkendara di atas jalan raya.
“Sebagai bagian dari kepolisian, Sat Lantas juga tak luput dari kewajiban untuk mengayomi masyarakat, dan salah satu cara yang kita lakukan untuk mengayomi masyarakat adalah dengan melakukan sosialisasi berkendara yang baik melalui operasi rutin, jadi pada dasarnya operasi rutin itu adalah sosialisasi berkendara yang baik,” tutupnya.
Sumber : Humas Polres Tana Toraja
Editor : wawan/arie
Komentar