oleh

Unit Resmob Polres Tana Toraja Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Kelurahan Tarongko

-Hukrim-152 views

SEMANGATKARYA.CO, Tator – Setelah Terima Informasi Dari Warga, Unit Resmob Polres Tana Toraja mendatangi sebuah lokasi judi sabung ayam di Kelurahan Tarongko, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Minggu (8/12/2019) pukul 12.20 Wita.

Keberadaan lokasi judi sabung ayam tersebut diketahui oleh polisi setelah menerima informasi dari warga.

Dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Iskandar, Anggota Resmob pun berencana melakukan pembubaran judi sabung ayam di lokasi tersebut.

“Setelah anggota tiba di lokasi TKP, rupanya para pelaku sabung ayam sudah tidak berada di lokasi, namun anggota menemukan barang bukti yang ditinggal oleh pelaku judi sabung berupa 1 ekor ayam yang sudah diadu,” kata Ipda Iskandar.

Lanjutnya lagi, di TKP itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda pelaksanaan kegiatan adat.

“Lokasi ini memang sepertinya dipersiapkan oleh para oknum pelaku untuk berjudi sabung ayam, karena di lokasi tersebut tidak ada tanda-tanda pelaksanaan kegiatan ritual adat,” ungkapnya.

Pembubaran Judi Sabung Ayam yang dilakukan oleh polisi memang tidak menghasilkan penangkapan pelaku, namun setidaknya kegiatan tersebut tidak lagi berlanjut, tindakan kepolisian berupa langkah preventif pencegahan yang dilakukan oleh polisi diharapkan mampu meminimalisir praktek judi sabung ayam yang sering menggunakan hari Minggu sebagai saat yang tepat untuk berjudi sabung ayam.

Melalui tulisan ini, Kanit Resmob Polres Tator Ipda Iskandar mengimbau kepada warga masyarakat untuk menghormati saudara-saudara kita yang menjadikan hari Minggu sebagai saat untuk beribadah, bukan merusaknya dengan berjudi sabung ayam.

“Gunakan hari Minggu sebagai saat yang baik untuk beristirahat dan kumpul dengan sanak keluarga, itu jauh lebih baik daripada harus berkejar-kejaran dengan polisi lantaran judi sabung ayam,” tutup Ipda Iskandar.

Sumber: Humas Polres Tator
Editor: wawan/arie

Komentar