Semangat-karya.com, Torut – Upacara pemakaman secara militer jenazah Kapten Inf Markus Rapang yang meninggal dunia di RS Pelamonia Makassar di usia 57 tahun karena sakit, dihelat pada Jumat (30/8/2019) pukul 13.50 Wita, di Tongkonan Lewan, Kelurahan Pangli, Kecamatan Sesean, Toraja Utara.

Dalam kegiatan tersebut, diawali dengan upacara pelepasan jenazah menuju ke lokasi pemakaman dengan Inspektur Upacara (Irup) Dandim 1414 / Tator, Letkol Czi Zaenal Arifin M. Han.
Bertindak sebagai Komandan Upacara adalah Kapten Czi Yunus Matasik, dengan Perwira Upacara oleh Kapten Inf Agustinus Ruruk dan peserta upacara pemakaman secara militer oleh para personil Kodim 1414 / Tator dan personil Kodim 1419 / Enrekang serta disaksikan langsung oleh pihak rumpun keluarga yang berduka.
Setelah acara pelepasan, jenazah diberangkatkan menuju ke lokasi pemakaman dan dilanjutkan upacara pemakaman secara militer didepan liang lahat, sebelum jenazah dimasukkan ke Patane (kuburan berbentuk rumah tempat menyimpan mayat).
Dandim 1419 / Enrekang, Letkol Inf Utyu Samsul Komar selaku Irup pemakaman secara militer, dan dihadiri para perwira Kodim Tator dan Kodim Enrekang dengan peserta upacara personil Kodim 1414 / Tator dan Kodim 1419 / Enrekang.
“Atas nama Bangsa dan Negara, mengucapkan Bela Sungkawa atas meninggalnya Markus Rapang dan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa-jasa beliau semasa hidupnya dalam berbakti kepada bangsa dan negara,” demikian sambutan Dandim dalam Upacara tersebut.
Dari pihak keluarga yang berduka pun mengucapkan terima kasih kepada pihak Kodim 1414 / Tator dan Kodim 1419 / Enrekang atas penghargaan terakhir kepada Almarhum yang telah di Upacarakan secara militer.
Upacara tersebut, berlangsung dengan hikmad, aman, lancar dan berakhir pada pukul 15.02 Wita.(*)
Editor : Arie KS/Wawan
Komentar