Kepala UPT SDN 097 Katokkoan Kelurahan Kappuna Masamba Andi Kaslin, S.Pd.,M.Pd mulai menerapkan peraturan baru dengan sistem pembelajaran di luar sekolah yang di cetuskan oleh kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Republik Indonesia
Dan mulai hari kamis tanggal 7 Nopember 2019 para siswa-siswi UPT SDN 097 Katokkoan telah memberlakukan peraturan dari kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dengan menyusun Tema” mewujudkan sekolah ramah anak melalui kegiatan sehari belajar di luar kelas”.
UPT SDN 097 Katokkoan Menyelenggarakan kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas
“Kegiatan ini dilakukan disatuan pendidikan yang dilakukan diluar kelas pada hari yg telah ditentukan dan serentak dilakukan secara global, serta disepakati bersama oleh seluruh warga satuan pendidikan”.
Konsep kegiatan ini dilakukan di setiap pendidikan, diutamakan oleh satuan pendidikan yang telah mendeklarasikan SRA dan terdaftar DI KPPPA serta satuan pendidikan yg mau menuju SRA.
Tujuan kegiatan ini dilakukan Untuk mencapai pendidikan proses pembelajaran yang menyenangkan.
Dan seiring dengan program tersebut kepala UPT SDN 097 Katokkoan Andi Kaslin, S.Pd.,M.Pd dan seluruh jajaran pendidik di sekolah tersebut sangat merepon baik hal tersebut dan telah menindak lanjutinya dengan melaksanakan pembelajaran diluar kelas pada hari kamis tanggal 7 Nopemner 2019.
Reporter: Imam Arib
Editor: wawan
Komentar