SEMANGAT-KARYA.COM, Tator – Mengawali Ops Sikat Lipu 2019, Tim Tindak Ops Sikat Polres Tator berhasil “Sikat” 2 DPO Tindak Pidana Curanmor, Kamis (03/10/2019) sekitar pukul 22.30 Wita.
Tim Tindak dari Satgas Ops Sikat Lipu 2019 Polres Tana Toraja yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Iskandar A. SH berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka kasus Curanmor, dimana salah satunya adalah Target Operasi Sikat Lipu 2019 inisial TP alias GI.
sementara, malang bagi 1 tersangka lainnya inisial RO harus merasakan dinginnya jeruji Rutan Polres Tator menemani tersangka TP.
Disebutkan oleh Ipda Iskandar A SH, kedua tersangka ini merupakan DPO kasus curanmor dengan TKP yang berbeda.
Tersangka TP alias GI, merupakan DPO Curanmor dengan TKP pencurian motor yang dilakukannya di Maruang Lembang Salu Allo Kecamatan Sangalla Utara Tana Toraja pada Kamis 7 Februari 2019 sekitar pukul 01.00 wita dini hari.
Sementara itu katanya lagi, tersangka RO yang juga di “sikat” oleh tim tindak merupakan DPO Curanmor dengan TKP pencurian di Kamali Samping terminal Makale Tana Toraja, tertanggal kejadian 29 April 2019 sekitar pukul 03.00 Wita.
Saat dikonfirmasi perihal ini, Kasat Reskrim Polres Tator AKP Jon Paerunan menyebutkan jika kedua DPOnya ini ditangkap oleh tim tindak Ops Sikat di Limbu Kelurahan Sarira Kecamatan Makale Tana Toraja setelah melalui proses penyelidikan tentunya.
Lanjut AKP Jon Paerunan bahwa dari kedua DPO tersebut turut di amankan barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor Merek Yamaha Jupiter MX 135 cc warna hijau gelap, dan 1 (satu) unit sepeda Motor Merek Yamaha Vi-xion 150 cc warna putih merah.
Selain itu katanya lagi, turut diamankan barang bukti lainnya berupa 1 (satu) buah bagian spadboard belakang berwarna hitam (bagian alat motor honda Revo) dan 1 (satu) buah bagian kap depan dibawah speedometer motor honda revo berwarna hitam.
“Tersangka bersama 2 kendaraan motor barang bukti diamankan di Mapolres Tator untuk menjalani proses selanjutnya,” kata AKP Jon Paerunan.
Sebelum akhiri keterangannya, Jon Paerunan ungkapkan bahwa modus pencurian yang dilakukan oleh kedua tersangkanya ini memliki kesamaan yaitu “menyikat” motor yang diparkir diteras rumah dalam keadaan tidak terkunci leher.
“Belajar dari kedua kasus tersebut diatas, faktor lalai menjadi penyebab penting terjadinya curanmor, bukan hanya para pelaku yang terus mengintai namun sikap abai dan lalai dari pemilik kendaraan sendiri menjadi faktor pembuka peluang dan kesempatan kepada para pencuri untuk beraksi,” tutupnya. (Hms Polres Tator)
Reporter : Arie Kasih
Komentar