oleh

2 Kelompok Remaja Didamaikan, Kapolsek Sa’dan Balusu: Jangan Jadikan Medsos Sebagai Sarana Mencari Permusuhan

-Hukrim-183 views

SEMANGATKARYA.CO, Torut – Polsek Sa’dan Balusu melalui lumbung kemitraan polisi – masyarakat melakukan suatu penyelesaian persoalan perkelahian kelompak antara anak-anak dari Lembang Likulambek dan anak-anak dari Lembang Ballipasange, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, Selasa (26/11/2019) sekira pukul 11.00 Wita.

Penyelesaian persoalan ini dilakukan dalam bentuk memediasi kedua kelompok remaja yang dipertemukan di Polsek Sa’dan Balusu.

Kapolsek Sa’dan Balusu Iptu Lewi Tandi Arung menjadi penengah yang setia mendengarkan awal muasal terjadinya perkelahian dari 2 kelompok remaja ini.

Menurut Iptu Lewi Tandi Arung, awal mula dari persoalan tersebut dipicu oleh ketersinggungan dari salah satu kelompok remaja melalui media sosial, yang kemudian berlanjut menjadi perkelahian remaja.

“Awalnya sepele, namun berlanjut terus hingga berujung pada perkelahian diantara kedua kelompok tersebut,” singkat kronologi yang diceritakan oleh Kapolsek.

Berangkat dari hal ini, Kapolsek bersama dengan personilnya memanggil kedua kelompok remaja tersebut untuk diselesaikan permasalahannya sehingga tidak perlu lagi berlanjut.

“Hasilnya, persoalan perkelahian kelompok itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dan rupanya sebagian dari remaja yang berselisih ini masih merupakan rumpun keluarga, sehingga lebih memudahkan untuk mendamaikan “keduanya”. Dan kedua pihak mengakui kesalahan masing-masing dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” ucap syukur dari Iptu Lewi.

Oleh personil Polsek Sa’dan Balusu, kedua kelompok remaja ini kemudian membuat surat pernyataan damai, turut hadir dalam giat tersebut tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan keluarga kedua belah pihak.

Dari peristiwa ini, Iptu Lewi Tandi Arung selaku Kapolsek Sa’dan Balusu Polres Tator mengimbau kepada generasi muda agar pandai-pandai menggunakan media sosial.

“Janganlah media sosial dijadikan sebagai sarana mencari permusuhan, apalagi menyebarkan hoax, namun jadikan media sosial sebagai sarana menambah wawasan, menambah silaturrahmi dan sarana yang bersifat positif,” imbau Iptu Lewi Tandi Arung sekaligus menutup keterangannya.

Sumber: Humas Polres Tator
Editor: wawan/arie

Komentar