oleh

Pelaku pencurian HP diringkus Resmob Polres Toraja Utara

-News-307 views

SEMANGATKARYA.COM, Toraja Utara – Dua Pemuda Pelaku pencurian HP berhasil diringkus Resmob Polres Toraja Utara pada Selasa (8/2/2022) baru saja ini.

Kedua pelaku masing-masing berisial S (35) asal Kabupaten Konawe Utara dan R (32) asal Kabupaten Jeneponto.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban Hikma Andriani (34) warga Karassik, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Andi Irfan Fachri, Kedua pelaku mengambil barang korban yang di dalam jok motor.

“Ada pun barang korban yang diambil kedua pelaku yakni handphone. Kedua pelaku ditangkap saat sedang minum di cafe,” ungkap Kasat Reskrim, Rabu (9/2/2022).

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, satu buah HP Oppo A16 warna biru mudah.(**)

Reporter: Arie Kasih