oleh

Dipimpin Kasat Lantas, Unit Laka Lantas Polres Tator Ungkap Pelaku Tabrak Lari

-Hukrim-254 views

SEMANGAT-KARYA.COM, Tator – Jajaran Unit Laka Lantas Polres Tator yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tator berhasil mengungkap pelaku tabrak lari yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Setelah sempat tidak terdeteksi selama kurang dari 1×24 jam siapa pelaku tabrak lari yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor kehilangan nyawa ini, kerja keras aparat akhirnya membuahkan hasil pada Kamis (3/10/2019).

Ditemui di Mapolres Tator, Kasat Lantas AKP. A. Tanri Abeng menuturkan perihal pengungkapan pelaku tabrak lari Laka lantas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor korban CH kehilangan nyawa.

AKP A. Tanri Abeng menuturkan, sebelumnya Unit Laka Lantas Polres Tator menerima laporan bahwa sekitar pukul 00.30 wita di Jalan Poros Makale – Mengkendek Km 01 Kabupaten Tana Toraja telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara satu unit sepeda motor Honda Supra yang di kendarai oleh Lel CH (inisial) yang bertabrakan dengan satu unit mobil yang belum diketahui identitasnya, akibat dari kecelakaan ini pengendara sepeda motor memgalami luka-luka dan meninggal dunia setelah dirawat di RS Fatima Makale.

Berbekal informasi warga, unit Laka lantas datangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

Dipimpin oleh Kasat Lantas AKP A. Tanri Abeng, personil Unit Laka Lantas mengumpulkan bukti bukti yang ada di TKP untuk kepentingan penyelidikan, salah satunya adalah pecahan dempul mobil.

Sebagai pemenuhan informasi yang dibutuhkan, kata A. Tanri Abeng penyelidikan juga dilakukan dengan melalui membuka rekaman CCTV.

3 Rekaman CCTV di 3 tempat berbeda pun dibuka, CCTV milik Klinik Harapan Bunda, CCTV milik lelaki Tomo dan rekaman CCTV Command Center Polres Tator dibuka untuk mencari fakta-fakta dan kesesuaian.

Dari fakta rekaman CCTV yang dikantongi bersama barang bukti pecahan dempul mobil yang ditemukan di TKP, aparat melakukan penyusuran ke lokasi sekitar SPBU Mandetek Tana Toraja.

Pucuk dicinta ulam tiba, kendaraan (mobil) yang diduga menabrak korban CH ditemukan sedang parkir di depan sebuah toko penyalur ATK didekat hotel Sangalla Tana Toraja.

Akhirnya, lewat interogasi, pengemudi mobil Grand Max model mini van inisial SK (26) asal kabupaten Enrekang, mengakui bahwa dirinya telah terlibat tabrakan dengan seorang pengendara sepeda motor pada Kamis 03 Oktober 2019 sekitar pukul 00.30 wita dini hari.

“Pengungkapan ini berkat kerja cepat dari seluruh rekan-rekan unit Laka Lantas yang diback up full oleh KBO Iptu Adnan Leppang SH MH, memang penting sekali artinya olah TKP, karena lewat olah TKP banyak fakta-fakta yang dapat terungkap, berikut dukungan rekaman CCTV menjadi sarana penting bagi aparat sehingga pada akhirnya pelaku tabrak lari yang mengakibatkan orang lain kehilangan nyawa dapat terungkap kurang lebih dari 2 x 24 jam,” tutur AKP A. Tanri Abeng.

Keterangan lanjut yang diperoleh dari Kanit Laka Polres Tator Aipda Hendrik menyebutkan, saat ini Lel SK dan barang bukti 1 unit grandmax diamankan oleh Unit Laka Lantas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Perlu difahami bersama, bahwa terjadinya sebuah kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas, terkadang meskipun di tengah situasi jalanan yang lengang kecelakaan pun dapat terjadi lantaran kelalaian dari pengendara sendiri yang abai pada tata cara berkendara yang safety.

Untuk itu dihimbau kepada segenap masyarakat pengguna jalan raya, dalam kondisi apapun kepatuhan dan ketaatan dalam berkendara wajib hukum nya untuk ditaati, karena jika kecelakaan sudah terjadi maka penyesalan pun sudah tidak berarti lagi. (Hms Polres Tator)

Reporter : Arie Kasih

Komentar