SEMANGATKARYA.CO, Torut – Bhabinkamtibmas Polsek Rindingallo Bripka Yulius Karambe dan Babinsa Koptu Yulius Samaa menfasilitasi pertemuan warga binaan terkait masalah penganiayaan dan pengancaman, Minggu (3/11/2019) di Mapolsek Rindingallo, pukul 13.30 Wita.
Jenri (17) seorang pelajar, warga Dusun Rante Sangpapa’, Lembang Rante Uma Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara, melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap orang tua kandungnya Rosita Tabita Loto’ (38) dan Piter Sulo (60) yang dilaporkan pada Jumat, 1 November 2019.
Dari hasil Problem solving kedua belah pihak mengambil kesepakatan bahwa masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan mengingat kedua belah pihak ini adalah antara anak dan orang tua.
Pada Kesempatan tersebut bhabinkamtibmas menasehati kedua belah pihak bahwa kita sebagai anak seharusnya menghargai dan menghormati orang tua begitupun sebaliknya sebagai orang tua untuk mendidik dan mengayomi anak-anaknya dengan baik. (Hms Polres Tator)
Reporter: Arie Kasih
Komentar