oleh

Satgas Covid-19 Tana Toraja Terbitkan Lagi Surat Edaran Isolasi Wilayah di RT Paku Kelurahan Kampen Makale

-Eksecutif-216 views

SEMANGATKARYA.CO, Tana Toraja – Satgas Covid-19 Tana Toraja menerbitkan Surat Edaran Nomor 1288/SATGAS. C-19/VII/2020 tanggal 07 Juli 2020 perihal Isolasi Wilayah Setempat yang ditujukan kepada Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Makale dan Ketua Satgas Covid-19 Kelurahan Kamali’ Pentalluan.

Surat Edaran atas nama Bupati Tana Toraja selaku Ketua Satgas Covid-19 Tana Toraja, ditandatangani oleh Wakil Ketua Pelaksana Harian Alfian Andilolo.
Sehubungan dengan adanya peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di RT Paku Kelurahan Kamali Pentalluan Kecamatan Makale dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Melakukan isolasi setempat di RT 001 Paku Kelurahan Kamali Pentalluan selama minimal 14 hari kedepan.
  2. Berkoordinasi dengan Polsek Makale dan Koramil Makale untuk tenaga pengamanan selama masa isolasi setempat.
  3. Berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan warga setempat.
  4. Berkoordinasi dan memfasilitasi Tim Kesehatan Satgas Covid-19 Kabupaten dalam pelaksanakan tracing dan surveilans
  5. Secara rutin memberikan sosialisasi kesiapsiagaan dan ketenangan kepada warga setempat.
  6. Melaporkan setiap kejadian kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja.

Isolasi wilayah ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 dalam Wilayah Kabupaten Tana Toraja dan sesuai permohonan Camat Makale selaku Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Makale Nomor 34/18.05/VII/Mkl /2020 tanggal 06 Juli 2020 tentang Permohonan Isolasi Setempat.

Tindaklanjut isolasi wilayah setempat, Tim Satgas Covid-19 Tana Toraja telah melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar wilayah yang diisolasi serta upaya tracing, surveilans dan Rapid Test untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.(*)

Reporter: Arie Kasih

Komentar