Gowa-Semangatkarya.com. Wajah berseri-seri dan rasa haru yang mewarnai perasaan 47 Jamaah Calon Haji (JCH) utusan dari lima kecamatan (Bajeng, Bajeng Barat, Bontonompo, Bontonompo Selatan dan Tompobulu pada pelaksanaan bimbingan manasik Haji Reguler asal Kabupaten Gowa, nyaris tak kuasa lantaran sebelumnya sempat tertunda dua tahun berangkat ke tanah Suci Makkah akibat pandemi Covid-19 melanda negeri ini.
Tidak hanya itu, rasa cemas dan khawatir mereka akan batal menunaikan Rukun Islam yang ke-5 ini, terjawab sudah setelah pemerintah melalui Kementerian Agama RI bekerja sama pihak pemerintah Arah Saudi membuka perjalanan haji dan umrah tahun 2022 ini. “Bimbingan manasik haji yang saudara ikuti dan berlangsung selama empat hari, itu pertanda bahwa secara regulasi dan administrasi telah dinyatakan siap berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini,” demikian H Faried Wajedi, S. Sos.I, MM dalam pengantar materinya pada hari pertama pembimbingan manasik jamaah Haji Regular tingkat kecamatan di gedung Julukanaya Limbung, Kecamatan Bajeng.
Faried Wajedi yang juga Kepala Tata Usaha (TU) Kemenag Gowa membawakan materi berjudul Ibadah dan Kegiatan selama Penerbangan. ‘Kualitas jamaah haji dalam melaksanakan ibadah haji dan umrah amat ditentukan dari ketaatan terhadap pentingnya melakukan ibadah dan kegiatan lain selama penerbangan sesuai petunjuk perjalanan haji dan umrah,” ungkap Faried Wajedi.
Hal senada, juga datang dari Kepala Kemenag Gowa H Aminuddin, S.Ag, MH. Hanya saja, dia menyebutkan ada tiga hal yang harus dipatuhi seorang jamaah haji asal Indonesia yakni memelihara ketertiban, menjaja kesehatan dan taat kepada peraturan. Khusus peraturan lanjutnya, ada dua yakni peraturan yang berlaku di tanah air dan peraturan yang ada atau dibuat pemerintah Arab Saudi.
Menurut mantan penyuluh Agama PNS Kemenag Gowa ini, kedua peraturan di atas tidak boleh dipertentangkan karena orientasinya sama-sama untuk mewujudkan kemaslahatan dan keselamatan jiwa semua jamaah haji yang sedang fokus beribadah baik di Makkah maupun Madinah.
“Terutama saat memasuki nafar awal dan nafar akhir. Tidak boleh ada jamaah haji yang mencari pembenaran dan jamaah lain salah. Pokoknya lakukan sesuai keyakinan dan ilmu manasik haji yang dimiliki serta dijalankan secara tertib tanpa harus menimbulkan korban fisik diantara sesama jamaah haji,” jelas H Aminuddin yang didampingi Kepala KUA Bajeng Andi Muhammad Yusuf Hakim, S. Ag, M. Pd.I.
Penjelasan Kepala Kemenag Gowa ini bukan tanpa alasan. Beberapa musim haji lalu pernah terjadi tragedi kemanusiaan dimana saat jamaah haji sedang melaksanakan nafar awal dan nafar akhir, justru menelang korban jiwa kurang lebih 100 orang. “Peristiwa ini, kita harap tidak terulang lagi hanya dipicu tidak disiplinnya sebagian jamaah haji dalam menjalankan seluruh rangkaian proses ibadah haji di Makkah,” kata H Aminuddin kepada peserta manasik haji sembari berdiri memberikan materinya pada hari ketiga, Senin (30/5/2022).
Aminuddin yang membawakan dua materi di tempat sama, yakni Hak dan Kewajiban Jamaah Haji serta Akhlak Jamaah dan Budaya di Arab Saudi mengingatkan kepada jamaah haji asal Kabupaten Gowa tetap menjaga nama baik negara atau bangsa Indonesia khususnya daerah Sulawesi Selatan.
Pembimbingan Manasik Jamaah Haji Reguler tingkat kecamatan oleh pihak Kementerian Agama Gowa kali ini berlangsung selama empat hari mulai Sabtu 28 sampai Selasa 31 Mei. Adapun pemateri selain Kepala Kemenag Gowa dan Kepala Tata Usaha Kemenag Gowa, juga Kepala PKM Bajeng dr Nur Wahyudi, H Tajuddin, S. Ag, M. Ag, Drs HM Ahmad Muhajir AF, MH dan H Nurdin Johasang, S. Ag, M. Pd.I**
Laporan : darwis jamal takdir