SEMANGATKARYA.COM, GOWA – Desa Panciro tiba tiba jadi perbincangan publik dan warganet di media sosial (medsos) terkait kasus dugaan pemukulan oleh oknum Satpol -PP (Satuan Polisi- Pamong Praja) Kabupaten Gowa Mardani Hamdan kepada pemilik Warkop Ivan Riana Panciro, Desa Panciro, Kacamatan Bajeng, Gowa pada Rabu malam 14 Juli 2021 pukul 20:30 Wita.
Meski kasus anarkisme tersebut sedang dalam proses penangangan pihak Polres Gowa dan Pemkab Gowa. Namun, narasi dan komentar di media sosial semakin kencang dan pelaku pemukulan sendiri kepada suami istri (Ivan dan Riana) nyaris tak terbendung. Ironisnya, Mardani Hamdan yang menegakkan aturan PPKM di daerah ini hampir semua warganet menyesalkan bahkan menyalahkan sikap oknum Satpol-PP Kabupaten Gowa yang dinilainya sebagai sikap arogansi dan perbuatan yang kurang manusiawi.
Bukan hanya warganet yang ‘marah” terhadap aksi oknum Satpol -PP Gowa itu, tapi juga datang dari berbagai elemen masyarakat Desa Panciro. Bahkan, mereka menjustifikasi bahwa oknum Satpol PP yang mempertontonkan aksi brutalnya di dalam rumah (warkop) milik Riana berlokasi di Jalan Poros Panciro atau samping Kantor Desa Panciro.
H Mustari, satu diantara tokoh masyarakat Desa Panciro yang kini menjabat Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kecamatan Bajeng berpandangan lain. Bahkab dia justru mengajak warga termasuk warganet lebih fair dan obyektif menyikapi serta menanggapi kasus tersebut. “Kami dalam posisi bersikap netral dalam kasus yang menimpa pemilik Warkop Ivan Riana Panciro. Tidak mungkin terjadi aksi pemukulan tanpa ada sebab, makanya kasus ini pula lahir sebagai sebab akibat sehingga informasinya viral di media maenstrim khususnya televisi nasional dan media sosial,” tukas H Mustari yang juga Sekretaris BPD Panciro.
Dampak dari informasi dan pemberitaan baik di media sosial maupun di media online yang dinilai banyak kalangan cenderung tidak berbanding lurus sehingga dapat memicu spekulasi sebagian pihak. Malah, Kapala Desa Panciro Anwar Malolo mengatakan, seharusnya kasus tersebut tidak perlu viral di media online dan sosial andaikata semua pihak menyikapi duduk masalahnya secara jernih dan bijaksana.
“Kejadianya begitu cepat dan tersebar lewat media sosial dalam group. Informasi di media sosial sulit dibendung apalagi life atau siaran langsung, sehingga lahir persepsi publik seolah olah menghakimi si pelaku karena dalam menegakkan aturan PPKM tidak humanis dan tidak pula mengedepankan pendekatan persuasif terhadap pemilik warkop tersebut, kedua belah pihak sama sama bersikap emosional akibatnya benturan fisik sulit dihindari, ” tukas Anwar Malolo saat kejadian tidak berada di tempat.
Dalam kapasitasnya sebagai Pemerintah Desa Panciro, Anwar Malolo sangat menyesalkannya. Tapi, katanya, mau diapalagi karena kasusnya sudah berlalu dan masalahnya juga dalam preses penanganan pihak aparat bukum.” Kami selaku kepala desa Panciro berharap kepada publik khususnya warga Panciro cukup sampai di sini kita menyikapi kasus oknum Satpol PP Gowa. Jangan lagi ada warga Panciro termakan atau terjebak dengan isu sepihak. Mari kita bangun Panciro dengan informasi yang sehat, bijaksana, cara beradab dan sikap santun, “tandas Kades Panciro sembari menambahkan dibalik peristiwa ini banyak hikmah bisa dipetik minimal kasus serupa jangan lagi terulang di Desa Panciro. ** darwis jamal takdir**