oleh

Bapenda Toraja Utara, Alexander: Kami Berharap Rekan-rekan Wartawan Intens Melakukan Pengawasan PPH

-News-114 views

SEMANGATKARYA.COM, Toraja Utara – Retribusi Pajak Potong Hewan (PPH) ternak berupa babi dan kerbau saat pelaksanaan adat istiadat ritual Rambu Solo’ di wilayah Kecamatan Sanggalangi, Kabupaten Toraja Utara diduga ditilep oknum kepala Lembang.

Menyoal info dari salah seorang warga adanya pajak yang ditilep dirinya membantah tuduhan tersebut.

Sang Kepala Lembang berinisial UT saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penagihan itu bukan tidak maksimal melainkan azas empati dan kemampuan dari masyarakatnya untuk menyetor PPH.

‎”Kita tidak enak paksakan dari kemampuan pemilik kerbau dan pemilik babi yang datang membawa ternak hewan yang mau disumbangkan. Tergantung dari kemampuan keluarga yang lagi berduka,” ungkap UT.

‎”Tidak betul pak. Kalau saya tidak usah direspon pak aduan warga. Kalau perlu tak usah diangkat di berita,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan pendapatan daerah Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Toraja Utara, Alexander Limbong Tiku SH MH mengatakan, pengawasan dan peningkatan PPH bukan hanya tanggungjawab badan pendapatan daerah.

‎”Pengawasan dan pemantauan bukan tanggungjawab badan pendapatan daerah namun tanggungjawab kita bersama,” ujar Alexander, Kamis (18/08/2026).

‎Tak hanya itu, dia menegaskan jika ada penyelewengan yang terjadi di lapangan tolong ditegur kalau perlu ditindaki atau dilaporkan.

‎Ia berharap peran serta rekan rekan media dan masyarakat agar bersama bersama memantau perkembangan pelaksanaan penagihan karcis PPH di setiap kegiatan ritual adat rambu solo’ dan kegiatan adat pesta perkawinan (Rambu Tuka’).

‎”Kami dari badan pendapatan daerah berharap rekan rekan wartawan intens melakukan pengawasan agar badan pendapatan daerah bisa lebih terbantu dengan adanya kontrol sosial di tengah masyarakat dalam pelayanan penagihan pajak potong hewan dan penagihan pajak retribusi lainya,” ujar Alexander yang akrab disapa Pong Lexi.

(Tim)