Luwu Utara — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Luwu Utara kini telah mengembangkan dan melakukan penyempurnaan terhadap sistem peletakan pagu Perangkat Daerah (PD) agar tepat sasaran, sehingga kinerja PD tetap optimal dengan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.
“Pengembangan dan penyempurnaan sistem peletakan pagu PD ini sudah mulai kita lakukan di awal Maret, dengan harapan peletakan pagu PD tepat sasaran dan penggunaan anggaran bisa lebih efektif dan efisien,” ucap Kepala Bapperida, Drs. H. Aspar, Selasa (5/3/2024), di Masamba.
Aspar mengatakan, setelah meletakkan asumsi pendapatan yang berasal dari berbagai sumber dengan memperhatikan dan mempelajari trend capaian dan perolehan selama ini serta besarnya peluang pendapatan per item tahun 2025, pihaknya bersama BPKAD kembali mengidentifikasi dan meletakkan belanja per PD berdasarkan alokasi dana yang telah ditetapkan dari pusat.
“Selanjutnya, Tim Bapperida meletakkan anggaran Perangkat Daerah per program dan kegiatan serta per subkegiatan berdasarkan pembobotan dengan mempertimbangkan hasil kinerja Perangkat Daerah, keterjangkauan dan konektivitas dengan Kementerian, Perangkat Daerah Pemprov Sulsel, termasuk jumlah program yang dilaksanakan di PD-nya dan beberapa indikator pembobotan lainnya,” jelas Aspar lagi.
Sementara untuk tingkat kecamatan, kata dia, pembobotannya mengacu pada kondisi geografis, kinerja indeks desa membangun (IDM), dan jumlah desanya, termasuk beberapa indikator lainnya. “Hasil peletakan pagu anggaran PD yang dilaksanakan saat ini sudah akan menjadi acuan dalam penyusunan dokumen RKPD dan KUA-PPAS TA 2025,” terangnya.
Mantan Sekretaris DPRD ini yakin dengan peletakan anggaran per PD bisa lebih terukur. “Yang jelas bahwa peletakan anggaran per PD kali ini saya kira lebih terukur, baik dari segi peletakan program dan kegiatannya yang berdasarkan Tema RKPD TA 2025, juga dengan peletakan indikator kinerja per program dan kegiatan serta sasaran yang akan dicapai, dengan penghitungan dan asumsi yang terolah dengan baik,” imbuhnya.
Dengan Sistem Peletakan Pagu Anggaran ini, setiap PD tidak lagi dengan mudah mengubah atau mengotak atik anggaran yang telah ditetapkan oleh TAPD, termasuk sebelum dan sesudah program dan kegiatan PD diasistensi oleh TAPD,” pungkasnya. (LHr)