oleh

Bupati Kalatiku Paembonan Beri Penguatan kepada keluarga besar SMA 2 Rantepao Dalam Upacara Pagi

SEMANGATKARYA.CO, Torut – Bersama keluarga besar SMA Negeri 2 Rantepao, Bupati Toraja Utara, Dr Kalatiku Paembonan M Si, adakan apel pagi bersama, Jumat (6/12/2019) di halaman SMAN 2 Rantepao, Toraja Utara.

Pada apel ini Bupati memberikan penegasan kepada keluarga besar SMAN 2 sehubungan dengan adanya pihak yang menggugat atas lahan bekas lapangan gembira.

“Saya tidak akan berhenti, berjuang terus, saat ini kita mempersiapkan diri untuk kegiatan PK (peninjauan kembali) dan bahan telah disusun, karena masalah lapangan gembira bukanlah masalah hukum yang benar-benar murni karena banyak sekali ketidakberesan, Ketidak benaran dan kekurangan data datanya,” tegas Bupati.

“Dulu lapangan gembira ditempati sebagai lapangan sepak bola dan kegiatan lain disekitarnya, tiba-tiba pada tahun 2017 ada gugatan, apa maksudnya ini? Proses gugatan salah, keliru, karena tidak ada satupun yang ada pada sertifikat atas nama Bupati, tapi yang ada adalah atas nama dinas pendidikan, atas nama gubernur dan telkom, tetapi yang digugat adalah bupati,” Penggugat itu salah didukung oleh saksi karena tanpa di back up atau didasari oleh dokumen resmi,” sambungnya.

Menurut anak ambo Bade (pihak yang menurut penggugat penjual tanah) lanjut Bupati, tanah mereka sebagian di luar dari lapangan gembira, orang tua kami tidak pernah menjual tanah ke haji Ali, karena haji ali hanya meminjam dokumen untuk transaksi dengan pedagang tionghoa tapi dokumen itu belum dikembalikan dan tidak ada transaksi dengan ambo bade.

“Saat ini kita telah melapor kepada semua pihak dan kita akan menghadirkan ahli-ahli hukum dari Toraja, Makassar dan Jakarta juga ada dari kejaksaan yang memfasilitasi kita yang disebut Pengacara Negara, ini belum yang terakhir karena masih ada upaya hukum yaitu PK. Pemerintah akan terus menjelajah dan bergerak, tidak diam-diam bersama dengan para pengacara dan saksi-saksi,” imbuhnya.

“Oleh karena itu adik-adik siswa yang saya kasihi mulai jam ini jangan perhatian pada hal-hal lain, tapi perhatian hanya satu yaitu pendidikan, “belajarlah”, jangan takut dan sedih, itu adalah tugas pemerintah daerah dan bupati, doakan pemda, pengacara dan tokoh pejuang, karena doa merupakan kekuatan yang dahsyat. Urusan yang berkaitan dengan SMA 2 ini dengan hukum, itu urusan bupati,” tegasnya.

Lebih lanjut bupati Torut mengatakan, bahwa Dalam jumpa dengan Pengacara Pak Semuel menuturkan bahwa, “kita akan ajukan PK ke Mahkamah Agung Pusat, akan menghadirkan nantinya saksi-saksi, karena kebenaran ada pada kita, jadi kita tidak takut dan kita akan tunjukkan rasa solidaritas sebagai pernyataan bahwa kita berada pada pihak yang benar,” tutup Bupati.(Julina R*)

Sumber: Diskominfo Torut
Editor: wawan/arie

Komentar