oleh

Kapolsek Sa’dan Balusu Bersama Personil Hadiri Pertemuan Keluarga di Tongkonan Banua Tanga

-Hukrim-209 views

SEMANGATKARYA.CO, Torut – Kapolsek Sa’dan Balusu Iptu Lewi Tandi Arung bersama Personil Polsek Sa’dan Balusu menghadiri giat pertemuan keluarga terkait adanya permasalahan pembangunan Rante di wilayah lokasi/tanah Tongkonan Banua Tanga, Lembang Sa’dan Pebulian, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, Jumat (6/12/2019) pukul 10.00 Wita.

Pertemuan tersebut terkait adanya keberatan dari sebagian rumpun keluarga Tongkonan Banua Tanga yang merasa keberatan dengan adanya pembangunan Rante oleh keluarga Ne’ Linus dalam rangka pemakaman Almarhum Daud Langitan.

Menurut rumpun keluarga Tongkonan Banua Tanga, tidak perlu membangun Rante baru karena sudah ada Rante sebelumnya sejak dahulu yakni Rante Pundu dan Rante Lengke serta tidak ada penyampaian kepada keluarga sebelum dilaksanakan pembangunan Rante baru.

Sementara, dari pihak Ne’ Linus menyatakan bahwa lokasi tersebut telah dikelolah dan di bayar pajaknya oleh keluarga Ne’ Linus, selain itu mempertanyakan pada saat awal pembuatan tidak ada pihak keluarga yang menegur dan menyatakan bahwa pembangunan Rante bukan pribadi tapi mengatasnamakan Rante Tongkonan Banua Tanga.

Turut hadir dalam giat tersebut Camat Sa’dan Yamarlin Mangiri, Sekcam Sa’dan Panggau Ponglabba, ketua BPL Alexander Limbong Tiku, PLT Lembang Sa’dan Pebulian Antonius Bilang, Kapolsek Sa’dan Balusu Iptu Lewi Tandi Arung, Kanit Resmob Ipda Iskandar H SH, Babinsa Koramil Sesean, Tokoh masyarakat, rumpun keluarga Tongkonan Banua Tanga yang diwakili oleh Ne’ Sinta, Ne’ Bintan, Ne’ Fera, keluarga Ne’ Linus yang diwakili oleh Yohana Langitan alias mama lexi, Alexander Limbong Tiku alias Papa Lexi dan keluarga sekitar 100 orang.

Dalam pertemuan tersebut pihak keluarga Nek Linus yang di wakili oleh Alexander Limbong Tiku meminta maaf kepada seluruh keluarga atas kekeliruan yang dilakukan. Adapun kesepakatan bersama dalam pertemuan tersebut yakni :

  1. Bahwa jalan lama di timbun dan dibelokkan ke barat
  2. Timbunan jalan ditanggung oleh pemerintah Lembang
  3. Batas Rante 1 meter dari simbuang ke Utara
  4. Sebelah timur jalan ke Tongkonan Banua Tanga
  5. Bahwa tanah di sebuah Utara adalah milik tongkonan Banua Tanga
  6. Bahwa Rante ini adalah Rante pundi tongkonan Banua Tanga.

Kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung lokasi Rante yang bermasalah. Giat berakhir pukul 16.00 Wita.

Sumber: Humas Polres Tator
Editor: wawan/arie

Komentar