SEMANGATKARYA.COM, Toraja Utara – Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, S.T., S.M., M.Ak., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toraja Utara dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (14/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toraja Utara tersebut membahas Ranperda tentang Penanaman Modal, Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah dan fungsi anggaran DPRD, khususnya dalam memberikan pandangan dan pendapat terhadap rancangan peraturan daerah yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Dalam rapat tersebut, lima fraksi DPRD Kabupaten Toraja Utara menyampaikan pandangan umum, tanggapan, serta sejumlah masukan terhadap ketiga Ranperda yang dibahas.
Setelah penyampaian pandangan umum fraksi, Bupati Frederik Victor Palimbong memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan anggota DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara yang telah menjalankan fungsi legislasi dan anggaran secara konstruktif.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terus berproses bersama Pemerintah Daerah dalam membangun Toraja Utara,” ujar Bupati.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Bupati adalah perkembangan program Sekolah Rakyat. Bupati menyampaikan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, Toraja Utara menjadi salah satu daerah prioritas dalam pelaksanaan program tersebut.
Ia menjelaskan, Sekolah Rakyat diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 dan desil 2, khususnya masyarakat miskin ekstrem.
“Daya tampung Sekolah Rakyat ini dirancang bisa mencapai sekitar 2.000 peserta didik dan menjadi salah satu kapasitas terbesar di Sulawesi Selatan,” jelasnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat, praktisi hukum, Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum, serta pimpinan Komisi V DPR RI yang telah memberikan dukungan terhadap rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Toraja Utara.
Menanggapi pandangan fraksi terkait Ranperda Penanaman Modal, Bupati menegaskan bahwa investasi di Toraja Utara tidak hanya harus dilihat dari sisi masuknya modal, tetapi juga dari manfaat yang diberikan kepada masyarakat.
Menurutnya, investasi harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, meningkatkan pembangunan infrastruktur, memperkuat UMKM, serta memberikan dampak sosial dan lingkungan yang berkelanjutan.
“Yang paling esensial adalah bagaimana investasi memberikan manfaat yang berkeadilan, berkelanjutan dan tetap memperhatikan budaya serta lingkungan,” katanya.
Bupati juga menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mendorong agar perusahaan yang beroperasi di Toraja Utara memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada masyarakat setempat.
Bahkan, salah satu perusahaan yang memperoleh izin beroperasi di Toraja Utara telah diberikan persyaratan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Terkait APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Bupati menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan berdasarkan perkembangan serta proses pembahasan yang sedang berjalan.
Pemerintah daerah optimistis target pendapatan dapat terus meningkat seiring dengan semakin optimalnya pelayanan dan operasional sejumlah sektor, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah.
Sementara untuk APBD Tahun Anggaran 2027, Bupati menyampaikan bahwa rancangan anggaran tersebut masih akan dibahas lebih mendalam bersama DPRD dan Badan Anggaran sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menekankan bahwa APBD 2027 harus diarahkan untuk mendukung pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan UMKM, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“APBD harus menjadi instrumen untuk mendorong kemajuan pendidikan, pelayanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, pembangunan fisik, serta peningkatan PAD,” tegasnya.
Digitalisasi dan Peningkatan PAD
Bupati juga menyampaikan perkembangan positif dalam penerapan digitalisasi daerah. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara terus melakukan penguatan sistem digital dalam pelayanan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Ia menyebutkan bahwa berdasarkan laporan yang diterima pemerintah daerah, Toraja Utara berada pada posisi teratas di Sulawesi Selatan dalam pelaksanaan program percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
Pemerintah daerah juga terus mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan, termasuk melalui badan usaha milik daerah dan sektor-sektor potensial lainnya.
Bupati berharap tren peningkatan PAD dapat terus dipertahankan sehingga pada tahun mendatang Toraja Utara mampu mencapai target PAD yang lebih tinggi.
Dalam tanggapannya terhadap pandangan fraksi terkait pembangunan infrastruktur, Bupati menyampaikan bahwa sejumlah program peningkatan jalan terus diperjuangkan, termasuk melalui dukungan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Beberapa ruas jalan strategis saat ini masih dalam proses pengusulan dan pembahasan. Pemerintah Kabupaten Toraja Utara juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah provinsi untuk mendapatkan dukungan pembangunan infrastruktur daerah.
Bupati menegaskan bahwa penentuan prioritas pembangunan infrastruktur akan mempertimbangkan aspek kebutuhan masyarakat, manfaat ekonomi, kesiapan teknis, ketersediaan anggaran, serta kondisi sosial di lapangan.
Dalam bidang ekonomi kerakyatan, Bupati menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat UMKM lokal dan memastikan kehadiran investor memberikan manfaat bagi pelaku usaha di Toraja Utara.
Ia juga menyoroti potensi komoditas kopi Toraja yang dinilai memiliki peluang besar untuk terus dikembangkan.
Menurutnya, investor tidak hanya diharapkan membawa modal, tetapi juga teknologi, pengetahuan, pengalaman, serta peningkatan kapasitas bagi petani dan pelaku UMKM.
“Investor jangan hanya datang mengambil hasil dan menanam, tetapi juga harus membawa teknologi, pengetahuan dan pengalaman sehingga masyarakat lokal ikut berkembang,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Toraja Utara terus menindaklanjuti sejumlah rekomendasi hasil pemeriksaan, termasuk yang berkaitan dengan aset dan kewajiban pemerintah daerah.
Pemerintah daerah telah melakukan sejumlah langkah, termasuk proses penilaian aset melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) serta mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan kewajiban jangka pendek sesuai kemampuan keuangan daerah.
Terkait persoalan hukum dan aset daerah yang masih berproses, Bupati menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah secara hati-hati dengan mengedepankan kepastian hukum serta koordinasi bersama DPRD dan pihak-pihak terkait.
“Selama belum ada kepastian dan belum disampaikan kepada DPRD, maka belum ada kesepakatan. Kita harus berhati-hati karena yang paling penting adalah kepastian hukum,” jelasnya.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Toraja Utara, Wakil Ketua II DPRD, Inspektur Inspektorat, Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, para Asisten dan Staf Ahli Pemerintah Daerah, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, para camat, serta insan media.
Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan DPRD kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah demi mewujudkan Toraja Utara yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.(*)
Reporter : Arie Kasih








