SEMANGATKARYA.COM, Toraja Utara – Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, SE., M. Si membuka Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Umum golongan II dan III angkatan XIII Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kerjasama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan itu dipusatkan di Hotel Toraja Prince, Senin (20/06/2022), dengan peserta Latsar berjumlah 45 orang serta yang menjadi tenaga pengajar dari Widyaiswara BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan Bpk. Drs. H. Asri Sahrun Said dan pejabat Struktural Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, SE., M. Si membuka kegiatan mengatakan “selamat kepada seluruh peserta yang telah mengikuti latsar sehingga diharap melalui pelatihan ini dapat meningkatkan bakat, keterampilan yang nantinya akan diterapkan di kantor dimana bapak/ibu berasal, selain itu utamakan kedisiplinan dalam bekerja dan menyadari diri bahwa kalian adalah seorang pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki tanggung jawab di pundak”, ungkap Bupati Toraja Utara.
“Ilmu yang didapatkan dalam pelatihan ini agar diimplementasikan dalam pekerjaan sehari-hari dan catatan usai pelatihan bapak/ibu diharap mendapatkan pengalaman, mengubah mindset atau cara berpikir sebagai ASN sebab kita memiliki tanggung jawab melayani masyarakat menggunakan hati”, tambah Yohanis Bassang.
“Dengan adanya pelatihan ini diharap ada ilmu yang diterima semakin bertambah, memiliki jiwa kesatria dan dapat membangun kerjasama yang baik antara sesama rekan kerja”, ucap Bupati Toraja Utara.
Sebelumnya laporan panitia disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Toraja Utara Dra. Kornelia Untung Seru, M. Pd “Dasar pelaksanaan kegiatan mengacu pada UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia No. 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No. 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil”, lapor Kornelia U. Seru.
“Diklat pelatihan dasar CPNS golongan II dan III diselenggarakan dalam 1 (satu) angkatan, masing-masing selama 51 hari kerja atau 511 jam pelajaran dimulai pada tanggal 20 juni s/d 13 agustus dengan peserta diklat meliputi golongan III sebanyak 42 orang, golongan II 3 (tiga) orang, berdasarkan jenis kelamin pria sebanyak 16 orang dan wanita 29 orang”, lapor Kaban BKPSDM Kab. Torut.
Lanjutnya “Berdasarkan pengelompokan : Dinas kesehatan : 16 orang, Sekretariat Daerah : 4 orang, Sekretariat DPRD : 1 orang, Bapelitbangda : 2 orang, BKPSDM : 2 orang, Kesbangpol : 1 orang, DPMPTSP : 2 orang, Disperindagkop & UKM : 4 orang, Dinas Perkimtan : 1 orang, Dinas Kominfo : 1 orang, Dinas Pertanian : 5 orang, Dinas Kependudukan & Capil : 1 orang, Dinas PU & Penataan Ruang : 3 orang, Kec. Rantepao : 1 orang, Dinas Kepemudaan dan Olahraga : 1 orang”.
“Struktur kurikulum pelatihan dasar CPNS yaitu : Kurikulum Pembentukan Karakter CPNS dan kurikulum penguatan kompetensi bidang tugas serta materi diklat seperti pembentukan sikap perilaku dan disiplin, akuntabilitas PNS, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, anti korupsi, manajemen ASN, whole goverment dan pelayanan publik serta yang menjadi tenaga pengajar dari Widyaiswara BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan dan pejabat Struktural Pemerintah Kabupaten Toraja Utara,” Jelas Kornelia Untung Seru.
Hadir dalam suasana pembukaan itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kab. Toraja Utara, Salvius Pasang, SP.,MP, Kadispora Kab. Torut Yorry R. Lesawengan, Kadis Perindagkop & UMKM Torut , Amos H. Patolla, Sekretaris Diskominfo SP Kab. Torut, Ronyanto Popang Tangkeallo dan sejumlah OPD terkait hadir dalam pembukaan tersebut.(**)