oleh

Daur Ulang Sampah di Desa Saludongka, Pemdes Bentuk Tim Pengelola KPP Madani

-Desaku-283 views

Kolaka Utara.Semangatkarya.com.
Meski Pusat Daur Ulang ( PDU ) sampah telah didirikan di Desa Saludongka sejak awal Februari 2022 lalu. Namun, untuk mengoptimalkan pengelolaan daur sampah tersebut, Pemerintah Desa Saludongka membentuk tim pengelola dibawa tanggung jawab KPP Madani.

Demikian diungkapkan Kepala Desa Saludongka, Isnandar saat ditemui di kediamannya beberapa hari lalu. ” Sarana PDU di Desa Saludongka itu berada di Dusun II Desa Saludongka yang dimana bangunan itu adalah aset Pemda Kabupaten Kolaka Utara yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka Utara. Dan untuk pelaksanaan dari fungsi dan pengelolaan PDU itu kami membentuk tim disebut “KPP Madani” yang beranggotakan 5 orang dengan 1 orang ketua, ” jelas Isnandar.

Ketika ditanya kenapa DLH Kabupaten Kolut mendirikan itu di Desa Saludongka dan bukan di desa lain, Isnandar mengatakan bahwa lebih baik jika pihak DLH Kolut sendiri yang menjelaskannya. Karena dia khawatir jika tidak sinkron dengan apa yang ia jawab dengan keterangan sebenarnya dari pihak terkait.

“Yang jelas saya berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kolut, dengan adanya PDU di Desa Saludongka itu, sampah – sampah yang biasanya berserakan di sekitar pasar, jembatan sungai sudah berkurang dan malah hampir tidak ada. Begitu pula sampah – sampah rumah tangga, petugas KPP Madani Desa Saludongka menjeput langsung ke rumah warga,” ujar Isnandar sembari menambahkan kalau PDU itu dapat menciptakan lapangan kerja buat ke lima petugas KPP Madani yang sebelumnya tidak memiliki pekerjaan.

Saat wartawan SK mengkonfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup Kolaka Utara, Sekretaris Dinas DLH Kabupaten Kolaka Utara, Syam Alamsyah,S.Hut menyampaikan bahwa benar telah didirikan PDU di Desa Saludongka. ” Yang namanya pengelolaan sampah apakah itu TPST ( Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu ) atau PDU ( Pusat Daur Ulang ), wajib dimiliki setiap kecamatan di Kabupaten Kolaka Utara,” katanya.

Tidak hanya itu, dia juga mengatakan, adanya PDU di Desa Saludongka adalah program dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka Utara diperuntukkan bagi Kecamatan Pakue Utara. Apalagi Desa Saludongka merupakan salah satu pusat basis perekonomian dalam hal jasa perdagangan di Kabupaten Kolaka Utara bagian Wilayah Utara, dimana sampah menjadi salah satu sumber masalah di daerah tersebut.

Menurut Syam Alamsyah, keberadaan PDU diharapkan dapat mengurangi potensi timbunan sampah serta mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan menjadikan sampah bernilai ekonomi dan muaranya adalah menambah sumber pendapatan warga Desa Saludongka,” tandas Syam yang ditemui awak media ini di ruang kerjanya. **irwansyahputra***