Toraja – Pasca penahanan kontraktor MT dalam dugaan suap kepada Bupati Mambramo Tengah, MT dicerca 28 pertanyaan oleh penyidik KPK.
Pemeriksaan lanjutan dilaksanakan di lt 3 Gedung Merah Putih, berlangsung 8 jam, MT didampingi kuasa hukumnya Pither Ponda Barany, SH MH.
Pemeriksaan tersebut berjalan lancar, ketika ditanya kesiapan MT menghadapi persidangan, Pither Ponda Barany yang juga advokat Forum Pers Independent Indonesia (FPII) korwil Toraja menjelaskan kliennya dalam keadaan sehat walhafiat, dari segi mental memang sedikit ada beban, namun masih dihadapi.
Beban mental itu disampaikan karena kliennya baru pertama kali menghadapi masalah hukum, tidak pernah menyangkah ini terjadi.
“Klien kami akan menghadapi masalah hukum ini, dengan apa adanya, kami menyerahkan semuanya pada proses hukum yang berlaku,” tutur Pither dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/10/2022) malam.
Ketika ditanya masalah dugaan tipikor yang dituduhkan, Pither menjelaskan nantilah pada proses persidangannya, biarkanlah proses berjalan sesuai ketentuannya.
“Maaf ya saya belum bisa menjelaskan dulu secara terbuka karena masih proses penyidikan, nantilah pada proses persidangannya ya… cukup dulu ya,” tandasnya.(**)