SEMANGATKARYA.COM, Toraja Utara – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali mengumumkan dua (2) pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Jumat (7/8/2020).
Juru bicara GTPP Covid-19 Toraja Utara, Anugerah Yaya Rundupadang mengatakan, pasien 12 adalah seorang laki-laki (54) domisili Kelurahan Pangli Kecamatan Sesean, dengan riwayat perjalanan dari Papua ke Makassar. Pasien ini dinyatakan positif terpapar covid-19 berdasarkan uji swab TCM RS Lakipadada.
Sedangkan pasien 13 adalah wanita (23) domisili Kelurahan Langtanduk Kecamatan Rantepao, ber KTP Kalimantan Timur. Pasien ini dinyatakan positif terpapar covid-19 berdasarkan uji Swab PCR Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kedua pasien tanpa gejala sementara menyelesaikan Karantina di unit isolasi RSUD Pongtiku Kabupaten Toraja Utara,” ungkap Yaya.
GTPP Covid-19 Toraja Utara mengajak masyarakat agar bersama memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dengan disiplin mengikuti protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, di rumah saja, menjaga jarak aman minimal 1 m, mencuci tangan teratur dengan sabun, tidak berkerumun, meningkatkan imun tubuh dengan berolahraga dan mengkonsumsi makanan bergizi, serta vitamin.
Reporter: Arie Kasih