SEMANGATKARYA.COM, Toraja Utara – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali mengumumkan 2 pasien terkonfirmasi positif, Rabu (15/7/2020).
Juru bicara GTPP Torut, Anugerah Yaya Rundupadang mengatakan, pasien 08 adalah seorang laki-laki umur 36 tahun, berdomisili Lembang Tandung Nanggala, Kecamatan Nanggala, Riwayat perjalanan dari Halmahera Utara.
“Sedangkan pasien 09 perempuan, berumur 42 tahun, domisili Kelurahan Singki Kecamatan Rantepao, Riwayat kontak dengan pasien 07 (Almarhum),” ungkap Yaya.
Keduanya terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 dari uji Swab PCR Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sementara 27 orang lainnya mengikuti uji Swab PCR dinyatakan negatif atau tidak terpapar virus Corona. Kedua pasien yang sebelumnya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) sementara mengikuti Program Wisata Covid-19 di Makassar.
“GTPP Covid-19 Toraja Utara mengajak masyarakat agar mari bersama putus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dengan disiplin mengikuti protokol kesehatan, tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan penting, menjaga jarak, menggunakan masker setiap saat, selalu mencuci tangan dan tidak berkerumun serta meningkatkan imun tubuh dengan berolahraga dan mengkonsumsi vitamin dan makanan bergizi,” kuncinya.
Reporter: Arie Kasih