oleh

Jeritan Warga Toraja Utara: Kuota Pertalite Dipangkas Drastis, Satlantas Malah Sibuk Razia STNK di SPBU!

-News-44 views

SEMANGATKARYA.COM, ‎Toraja Utara – Jeritan dan kekecewaan mendalam tengah melanda masyarakat Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite telah melumpuhkan aktivitas warga, memicu antrean mengular hingga berjam-jam, dan berujung pada pembatasan kuota pembelian yang mencekik para pengendara.
‎
‎Ironisnya, di tengah situasi kritis ini, aparat kepolisian justru menerapkan kebijakan “aneh bin ajaib” yang dinilai warga sama sekali tidak berdasar dan makin mempersulit keadaan.
‎
‎Pasokan Dipangkas Habis, Pertamina Dituding Jadi Biang Kerok
‎
‎Bukan karena aksi penimbunan atau ulah para pelansir, kelangkaan fatal ini murni dipicu oleh kebijakan sepihak PT Pertamina Patra Niaga Makassar yang memangkas kuota pasokan secara ugal-ugalan.
‎
‎Pengawas SPBU Bolu, Nurjanna, blak-blakan membongkar bobroknya distribusi ini. Menurutnya, pasokan Pertalite yang biasanya lancar sebesar 16 ton per hari, kini dipangkas habis menjadi hanya 16 ton per minggu. Pemangkasan drastis hingga 85% ini otomatis membuat SPBU kering kerontang dan memicu kepanikan massal.
‎
‎”Pertalite hanya satu kali stok dalam seminggu. Dulunya 16 ton per hari, kini dijatah per minggu. Kalau kita order hari ini, mungkin satu minggu baru datang lagi,” cetus Nurjanna dengan nada pasrah, Rabu (14/10/2026).
‎
‎Sementara itu, BBM non-subsidi seperti Pertamax dan Dexlite tetap melimpah, seolah memaksa rakyat kecil beralih ke BBM mahal.
‎
‎Pembatasan Rp250 Ribu Mencekik Sopir Travel dan Angkot
‎
‎Kebijakan pembatasan pembelian maksimal Rp250.000 per mobil langsung menghantam urat nadi perekonomian para sopir travel lintas kabupaten dan provinsi. Nilai tersebut dinilai sangat tidak masuk akal untuk operasional perjalanan jarak jauh.
‎
‎”Mana cukup kalau cuma 250 ribu per mobil? Kasihan kami masyarakat kalau dihimpit dengan pembatasan seketat ini,” keluh Ardin Masokan, seorang Driver Travel lintas Kabupaten dengan nada geram.
‎
‎Menurut Ardin, keluhan para sopir angkot yang mengira kelangkaan terjadi akibat ulah pelansir telah direspons keliru oleh aparat. “Bukan itu kendala utamanya, Pak! Tapi jumlah kuota dari pusat yang memang dibatasi dari biasanya!” tegasnya.
‎
‎Kebijakan Satlantas Polres Torut Dinilai Lucu dan Mempersulit
‎
‎Alih-alih menyelesaikan akar masalah kelangkaan kuota, aparat dari Polsek setempat dan Satlantas Polres Toraja Utara yang turun ke SPBU Bolu justru membuat aturan sepihak yang memicu kontroversi.
‎
‎Di bawah pimpinan Kasat Lantas, petugas mengadang pengendara dan memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai syarat mutlak untuk bisa masuk dan mengisi BBM.
‎
‎Langkah represif ini langsung menuai kecaman keras. Warga mempertanyakan dasar hukum dan relevansi pemeriksaan kelengkapan kendaraan dengan hak rakyat mendapatkan BBM bersubsidi.
‎
‎Warga yang sudah menderita mengantre berjam-jam di bawah terik matahari, kini harus dihadapkan pada birokrasi jalanan yang dicap “lucu” dan tidak wajar.
‎
‎Masyarakat mempertanyakan, bagaimana jika ada pengendara yang lupa membawa STNK atau suratnya hilang? Apakah hak mereka untuk membeli BBM langsung hangus?
‎
‎Tindakan Satlantas Polres Torut ini dinilai sama sekali tidak berempati pada kesusahan rakyat dan justru memanfaatkan situasi krisis untuk melakukan razia terselubung.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menuntut transparansi dari Pertamina Makassar terkait pemotongan kuota ekstrem ini, serta mendesak Kapolres Toraja Utara untuk mengevaluasi tindakan bawahannya yang dinilai arogan dan memperkeruh suasana di lapangan.
‎
‎Rakyat Menjerit Antrian Melejit, Kasat lantas Torut Razia Guna Tekan Kelangkaan BBM, Apakah Tindakan itu Masuk Logika?
‎
‎Kelangkaan BBM jenis Pertalite melanda Kabupaten Toraja Utara akibat pemangkasan kuota drastis dari Pertamina Patra Niaga Makassar, yang dikeluhkan warga karena memicu antrean berjam-jam dan pembatasan pembelian.
‎
‎Kebijakan pemeriksaan STNK di SPBU oleh kepolisian juga menuai kritik dari masyarakat yang menilai aturan tersebut semakin mempersulit pengendara di tengah krisis.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Kasat Lantas atau Kapolres Toraja Utara serta Pertamina Patra Niaga,(*/Rafa)
‎