WAJO — Komisi I DPRD kabupaten Wajo yang membidangi pemerintahan, menerima aspirasi warga Dusun Sumpabaka Desa Pasaka Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo. Rabu, (01/03/2023).
Warga didampingi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Wajo, mempersoalkan gudang UD Mitra Makassar di sekitar tempat tinggal warga yang dinilai terganggu dan dirugikan, karena air dari atap bangunan gudang jatuh di atas tanah (lahan) milik warga.
Menurut Ketua PPWI DPC Kabupaten Wajo, Ambo Daling, dihadapann penerima aspirasi menyampaikan jika sejumlah warga mengadu ke kantornya karena merasa terganggu dan dirugikan, karena air dari atap bangunan gudang milik UD Mitra Makassar jatuh di atas tanah (lahan) milik warga H. Sukarni.
“Bangunan gudang ini juga rapat dengan bibir saluran induk sehingga mempersempit saluran air. Akibatnya terjadi luapan air saat hujan dan menggenangi lahan pertanian warga,” ungkapnya.
Padahal kata dia, sebelum ada bangunan gudang tersebut tanah pertanian milik warga tidak pernah tergenang air.
Apalagi lanjut Ambo Daling, H Sukarni sebagai pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan bangunan gudang tersebut juga tidak pernah menandatangani persetujuan izin mendirikan bangunan (IMB) yang seharusnya menjadi salah satu persyaratan dalam mendirikan bangunan gudang.
“Jadi kami melihat di sini dari awal sudah ada kesalahan dan kekeliruan.
Tidak sampai di situ, PPWI juga menemukan adanya limbah industri tidak terselesaikan dengan baik.
“Limbah sampah dibakar di pinggir jalan. Seharusnya ada TPA nya. bahkan informasi ada sampah dibakar di lahan warga. Silahkan membangun tapi tidak merugikan warga sekitar, ” ujarnya.
Pihaknya sebenarnya telah bersurat ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Wajo, namun kata dia, sampai saat ini belum ada solusi.
“Kami sudah bersurat tapi tidak ada tindakan signifikan, karena itu kami aspirasi dengan berharap kehadiran kami di DPRD Wajo dapat menemukan solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Wajo, H Ambo Mappasessu yang menerima aspirasi berjanji akan menyampaikan aspirasi warga kepada pimpinan DPRD.
“Saya akan sampaikan aspirasi ini kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti ke Komisi terkait,” janjinya.