Toraja Utara – KPU Toraja Utara melaksanakan tahapan seleksi tertulis pembentukan panitia pemilihan Kecamatan untuk Pemilu tahun 2024 dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dilaksanakan selama 1 hari dibagi 3 sesi yaitu Selasa 6 Desember 2022 di SMK Negeri 1 Toraja Utara.
Menetapkan hasil seleksi tertulis pembentukan panitia pemilihan Kecamatan untuk Pemilu tahun 2024 yang diikuti oleh 385 beserta dari 409 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Dari 385 orang mengikuti seleksi tertulis melalui metode cat terdapat laki laki 153 perempuan 149 jumlah 302 peserta dinyatakan lulus seleksi.
KPU Toraja Utara menetapkan maksimal 3 kali dari jumlah kebutuhan PPK yakni 5 orang per Kecamatan namun apabila terdapat kesamaan nilai seleksi tertulis pada urutan terakhir dari jumlah kebutuhan maka nilai yang sama dinyatakan semuanya lulus sesuai dengan keputusan KPU republik Indonesia Nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan penyelenggara pemilu dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati walikota dan wakil walikota.
Maksud dari ketentuan paling banyak tiga kali kebutuhan adalah:
1. bahwa maksud paling banyak jika peserta tes tertulis lebih dari tiga kali kebutuhan.
2. Jika peserta tes tulis kurang dari 3 kali kebutuhan maka semuanya diikutkan ke tes wawancara karena tidak menggunakan standar nilai.
3. Jika di urutan ke-15 nilai yang sama lebih dari satu maka peserta yang nilainya sama di urutan 15 diikutkan dalam tes wawancara walaupun lebih dari tiga kali kebutuhan.
4. Penentuan urutan 1 sampai 15 diurutkan berdasarkan nilai tertinggi.
Bagi peserta yang belum berkesempatan lanjut ke tahapan Wawancara tidak perlu berkecil hati, KPU Toraja Utara masih membutuhkan lebih banyak lagi tenaga SDM penyelenggara pemilu badan adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) yaitu sebanyak 3 orang yang akan bertugas di 151 Lembang/kelurahan yang ada di Kabupaten Toraja Utara, pendaftaran akan dimulai pada tanggal 18 Desember 2022 mendatang.(**)