oleh

Lagi, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Tangkap Seorang Pria Terduga Pengedar Shabu di Toraja Utara

-Hukrim-239 views

SEMANGAT-KARYA.COM, Torut – Tim Opsnal Polres Tator dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP Abner Sitorus kembali menggelandang seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika Gol. I jenis Shabu, Sabtu (21/09/2019) sekitar pukul 09.30 Wita.

Pelaku yang berinisial OK alias KC (42), alamat Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala Toraja Utara tertangkap tangan oleh Tim Opsnal pimpinan AKP Abner Sitorus
saat sedang membawa “barang haram” narkoba dengan mengendarai sepeda motor di Kampung Bulo, Tikala.

AKP Abner Sitorus yang memimpin Tim Opsnal menyebutkan bahwa penangkapan OK alias KC merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya pelaku FP yang lebih dahulu tertangkap di sebuah wisma pada Sabtu (21/09/2019) pukul 02.00 wita dini hari.

Sumber AKP Abner Sitorus menerangkan kronologi singkat penangkapan pelaku OK, bahwa berangkat dari hasil interogasi pelaku FP, tim opsnal melakukan pengembangan dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku OK, dari tangan OK saat digeledah ditemukan 1 sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu.

“Saat itu pelaku OK ditangkap saat berhenti di sebuah jembatan gantung di Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala Kabupaten Toraja Utara,” kata Abner Sitorus.

Dari penangkapan OK, tim opsnal melanjutkan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang beralamat di Kelurahan Tikala.

Hasil dari penggeladahan di rumah OK, tim opsnal temukan 4 sachet Plastik bening diatas tempat tidur yang diduga berisi Shabu, dan 10 Sachet lagi ditemukan dalam pembungkus rokok, sehingga dari 2 lokasi penggeledahan di temukan 15 Sachet yang diduga berisi narkotika jenis Shabu,” jelas AKP Abner Sitorus.

Lanjut Sumber, barang bukti yang diamankan selain dari 15 sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga Shabu, juga diamankan 1 (satu) buah timbangan digital, Uang Tunai sebanyak Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah), dan sejumlah BB lainnya, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Tator untuk kepentingan proses selanjutnya.

“Kedua pelaku (FP dan OK) merupakan 1 jaringan pengedar Shabu, dan dari keduanya diamankan 16 sachet kristal bening yang diduga adalah Shabu yang siap edar, penangkapan keduanya merupakan hasil dari partisipasi informasi masyarakat, untuk itu di himbau kepada masyarakat agar tidak segan segan menginformasikan kepada aparat jika meilhat, mendengar atau pun mengetahui adanya aktifitas peredaran narkoba di lingkungannya,” himbau Abner Sitorus menutup keteranganya.(Hms Polres Tator)

Reporter : Arie Kasih
Editor : Wawan

Komentar