oleh

Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja Umumkan 2 Kasus Baru (Pasien 44 dan 45) Terkonfirmasi Positif Covid-19

-Hukrim-865 views

SEMANGATKARYA.COM, Tana Toraja – Media Center Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja kembali mengumumkan 2 kasus baru (Pasien 44 dan 45) terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Sabtu (1/8/2020).

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tana Toraja, Ir. Berthy Mangontan, M.Adm.KP bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, dr Ria Minolhta Tanggo didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, Mariany Sampe, SKM, M.Kes.

Kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diterima hari Sabtu tanggal 1 Agustus 2020 dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar.

Dengan penambahan 2 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 maka kasus positif Covid-19 di Tana Toraja bertambah menjadi 45 kasus dengan rincian data sebagai berikut :

  1. Kasus 44 ini adalah laki-laki, umur 28 tahun, beralamat di Lembang Ke’pe’ Tinoring, Kecamatan Mengkendek, pekerjaan Karyawan Swasta.
    Pada hari Jumat, tanggal 24 Juli 2020 Pasien 44 melakukan Rapid Test Mandiri di Rumah Sakit Fatima Makale dengan hasil dinyatakan Reaktif. Keesokan harinya 25 Juli 2020 menjalani rawat inap di Rumah Sakit Lakipadada dan pada tanggal 27 dan 28 Juli 2020 dilakukan pengambilan swab 2 kali berturut-turut untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan menggunakan Metode PCR di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar. Hasil pemeriksaan swab di BBLK Makassar diterima hari ini Sabtu, 1 Agustus 2020 dan dinyatakan Positif Covid-19 (terkonfirmasi Covid-19).
  2. Kasus 45 ini adalah laki-laki, umur 56 tahun, beralamat di Kelurahan Batupapan Kecamatan Makale, pekerjaan Petani.
    Pada hari Jumat, tanggal 24 Juli 2020 Pasien 45 mengalami batuk, sesak, lemah dan nyeri otot kemudian memeriksakan diri ke RSUD Lakipadada serta menjalani Rapid Test dan dinyatakan Reaktif. Pasien menjalani rawat inap dan pada tanggal tanggal 27 dan 28 Juli 2020 dilakukan pengambilan swab 2 kali berturut-turut untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan menggunakan Metode PCR di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar. Hasil pemeriksaan swab di BBLK Makassar diterima hari ini Sabtu, 1 Agustus 2020 dan dinyatakan Positif Covid-19 (terkonfirmasi Covid-19).

Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja sedang melakukan langkah-langkah memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di lingkungan masyarakat terutama yang telah kontak dengan pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan melakukan tracing (penelusuran kontak) yang melibatkan Tim Surveilans.

Dari total 45 kasus, Media Center Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja mencatat 4 pasien masih dirawat, 40 orang sembuh dan 1 orang meninggal dunia.
Masyarakat dihimbau untuk mengikuti protokol kesehatan, mengikuti anjuran dan mendukung upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, tetap tenang dan menghindari berita-berita hoaks. Jika membutuhkan informasi dan keluhan kesehatan hubungi Call Center IGD RS Lakipadada 08114201299, Dinas Kesehatan 085299885858, 085395224440, Media Center 081342737285, 081341740889.

Reporter: Arie Kasih

Sumber: Media Center Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja