SEMANGATKARYA.COM, Luwu Utara – Dalam rangka memperingati hari bersejarah kemerdekaan bangsa Indonesia, melalui Kementerian Hukum dan Ham RI telah diberikan remisi sebanyak 162 orang Penghuni lapas kelas II B Masamba Kabupaten Luwu Utara Sulsel.
Kepala Lapas Kelas II B Masamba Agung Hartono A.Md.IP. SH dalam sambutanya menjelaskan dalam Tema “Pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat” dan tentunya memiliki makna yang tersendiri untuk menghadapi perubahan akibat Pandemi Covid – 19.
“kewajiban kita mempertahankan diri dan menjaga kekuatan bangsa untuk lebih tangguh dan lebih maju lagi,” ungkap Agung Hartono.
Dan menurutnya bahwa pemberian remisi kepada 162 Narapidana di Rutan Kelas II B Masamba adalah mereka yang telah menemukan Prestasi dan Dedikasi yang lebih baik hari ini dan kedepanya.
“Kepala Lapas Agung Hartona berharap kepada semuanya untuk menjadikan Momentum HUT RI KE 77 satukan tujuan dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu Bupati Luwu Utara Hj. Indah Putri Indriani, S. IP, M.Si Dalam sambutanya menyampaikan bahwa hari ini adalah hari yang di tunggu-tunggu meskipun hanya sekali dalam setahun. ” Hari ini adalah hari yang di tunggu-tunggu terutama bagi saudara dan keluarga kita yang mendapatkan pendidikan di tempat ini Lapas Kelas II B Masamba. Dan pemberian Remisi ini adalah angka yang paling tertinggi yaitu 162 orang, yakni hampir separuh dari penghuni rutan kelas II Masamba saat ini, dan bagi yang belum mendapatkan remisi jangan khawatir ini adalah hak kita,” Jelas Bupati Indah
Lebih lanjut Bupati Luwu Utara Indah Indriani menyampaikan bagi belum mendapatkan remisi tetep semangat dan beprilaku yang baik sehingga tahun depan bisa mendapatkan remisi sama seperti hari ini yaitu Hari Ulang Tahun Repulik Indonesia yang Ke 77 (HUT RI KE 77). Dan yang mendapatkan remisi betul betul dalam kondisi yang kuat dan siap hidup kembali bersama keluarga serta hidup bermasyarakat.
“Saya Apresiasi kepada Ka. Rutan Kelas II B Masamba dan seluruh jajarannya terutama dalam menghadapi Vaksinasi Boster yang kita hadapi sementara ini,” Tutup Bupati.
Seusai kegiatan, para Awak media dan beberapa LSM-PERS Luwu Utara melakukan wawancara dan bersilaturahmi dengan Ka Lapas Kelas II B Masamba berlangsung di ruang kerjanya. Berikut beberapa dan jumlah remisi yang dikeluarkan tahun ini.
Berikut daftar dan golong narapidana yang berhak menerima remisi tahun 2022.
– 1 bulan 17 orang.
– 2 bulan 48 orang.
– 3 bulan 52 orang.
– 4 bulan 27 orang.
– 5 bulan 16 orang.
– 6 bulan 1 orang yang lansung bebas.(erwin)