Luwu Utara – Rencananya, penyerahan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) akan diserahkan pada Mei 2021 mendatang. Seluruh daerah tentu mendambakan opini terbaik, berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan tidak menginginkan opini disclamer (tidak memberikan pendapat) ataupun opini adverse (tidak wajar).
Nah, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara tetap optimistis laporan keuangan daerah kembali berbuah opini WTP yang kesembilan kalinya atau delapan kali berturut-turut. Sebelum sampai ke situ, Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan saat ini tengah melakukan audit atas LKPD 2020 selama sebulan, yang dimulai pada 23 Maret kemarin dan akan berakhir pada 21 April mendatang.
“Kita tetap optimistis, LKPD yang sudah kita serahkan tepat waktu beberapa hari yang lalu ke BPK akan kembali berbuah opini WTP yang kesembilan, atau delapan kali berturut-turut,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Luwu Utara, Baharuddin Nurdin, Kamis (25/3/2021), di Masamba. Landasan optimisme tersebut adalah, selain LKPD diserahkan tepat waktu, juga penyajian LKPD sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
“Sesuai regulasi, LKPD diserahkan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ini sudah kita penuhi. Berikutnya bahwa pengalaman selama ini, apa yang menjadi koreksi BPK kita sudah benahi. Salah satunya LKPD kita sudah sesuai SAP, kemudian Sistem Pengendalian Intern Daerah kita juga sudah cukup memadai, sesuai Peraturan Perundang-undangan yang memang menjadi bagian dari substansi perolehan opini WTP,” jelas dia. “Semua hal ini sudah kita penuhi dan memang semuanya masuk kriteria penilaian,” sambungnya lagi.
Ia berharap kepada Perangkat Daerah agar mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan Tim Pemeriksa BPK dalam rangka pemeriksaan LKPD TA 2020. “Tim BPK sementara melakukan pemeriksaan secara rinci terhadap seluruh objek belanja APBD 2020. Dan insya Allah, pada Mei 2021 mendatang, setelah lebaran, opini WTP akan diserahkan kepada seluruh daerah Kabupaten/Kota yang telah menyajikan secara wajar laporan keuangan sesuai SAP. (LH)