SEMANGATKARYA.COM, Luwu Utara – Satu unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang direhab Pemerintah Desa Banyu Urip, Kecamatan Bone-bone Luwu Utara untuk tiga kepala keluarga tidak mampu mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Apalagi, RTLH yang anggarannya bersumber dari dana desa tahun 2022 ini, tidak banyak kepala desa di Luwu Utara yang punya progres dan terobosan seperti yang dilakukan pemerintah Desa Banyu Urip dibawah kepemimpinan Abd. Rahman.
Bangunan milik warga di atas dibangun sejak beberapa tahun silam, namun seiring waktu berjalan maka bangunan tersebut mulai kropos dimakan binatang rayap. Kades Banyu Urip, Abd Rahman melihat kondisi bangunan yang dulu rumah layak huni, kemudian kini berubah menjadi Rumah Tidak Layak Huni dipandang perlu dilakukan renovasi dengan anggaran bersumber dari dana desa tahun 2022.
Sayangnya Abd Rahman tidak menyebutkan berapa besar Dana Desa yang digunakan untuk merehab bangunan RTLH tersebut. Hanya saja, dia menyebutkan satu unit bangunan RTLH yang telah direhab dengan melibatkan segenap perangkat Desa Banyu Urip.
“Rumah tidak layak huni ini yang sangat rusak parah milik ibu Sriin. Rumah ini terletak di lorong 5 Dusun Banyu Sari, kini dihuni oleh 3 kepala keluarga yakni ibu Sriin sendiri, bersama anak dan dua cucunya, ” katanya.
Menurut Abd Rahman, rumah ini telah diusulkan bedah rumah tahun 2021 ke Pemkab Luwu Utara atau proyek Bantuan Khusus Kabupaten ( BKK), namun sampai sekarang belum direalisasikan.
Mengingat kondisi rumah ini semakin parah maka Pemerintah Desa Banyu Urip, lanjut Rahman akan melaksanakan bedah rumah satu unit milik ibu Sriin pada tahun tahun 2022 dengan menggunakan dana desa dan pekerjaannya mulai pada 4 Januari 2022. **erwin saputra**