oleh

Personil Sat Samapta Polres Wajo Lakukan Pengawalan Narapidana ke Rutan Enrekang

-Hankamnas-114 views

Wajo — Sat Samapta Polres Wajo Polda Sulawesi Selatan melakukakn kegiatan tugas pengawalan pemindahan warga binaan pemasyarakatan.

Tugas pengawalan pemindahan warga binaan pemasyarakatan
(NARAPIDANA) Rutan Sengkang Kelas IIB Sengkang ke Rutan Kelas IIB Enrekang Kabupaten Enrekang.

Anggota Sat Samapta Polres Wajo dipimpin oleh Kanit Turjawali Ipda Sugiono bersama anggota dalam melaksanakan tugas pengawalan Pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (Narapidana) tersebut.

Kanit Turjawali Polres Wajo,Ipda Sugiono kepada media ini membenarkan jika dirinya bersama anggota telah melakukan tugas pengawalan Pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (Narapidana) dari Rutan Sengkang Kelas IIB Sengkang ke Rutan Kelas IIB Enrekang Kabupaten Enrekang, ujarnya.

Sugiono menambahkan selama dalam pengawalan narapidana ke Kabupaten Enrekang situasi dan kondisi dalam keadaan aman dan kondusif selama pelaksanaan tugas,imbuhnya.

“Kami bersama anggota ke Rutan Kelas II B Leoran, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang bertepatan pada hari Rabu , tanggal 19 Oktober 2022 pukul 07.00 Wita,tutupnya.

Personil Sat Samapta yang mendampingi Kanit Turjawali Ipda Sugiono yakni Bripda Fajar Maulana dan selama kegiatan berlangsung situasi tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

Laporan : Acing ( Humas )